Sabtu, 16/11/2024 - 18:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Didesak Usut Doxing Husin Shihab Terkait Ade Armando, Polisi: Kami Lagi Fokus Perkara Pengeroyokan

Polda Metro Jaya belum menanggapi lebih jauh desakan warganet yang meminta polisi adil untuk menangkap eks politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Habib Husin Shihab. Dorongan itu muncul karena Husin dianggap melakukan doxing foto dan alamat terduga pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial (medsos) Ade Armando.

Sayangnya, data warga yang bersifat privasi, yang disebar Husin ternyata salah. Warganet pun juga mempertanyakan mengapa Husin bisa mendapatkan akses data pribadi secara cepat. Hal itu lantaran Husin menyebarkan data daftar orang yang disebut sebagai pelaku penganiayaan Ade, tidak lama setelah peristiwa terjadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik saat ini masih fokus untuk mengusut kasus pengeroyokan dan pemukulan terhadap Ade. Adapun dosen Universitas Indonesia tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi.

Atas dasar itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah penyidik juga bakal mengusut kasus dugaan doxing yang dilakukan oleh Husin. “Ini kami masih fokus pada perkara (pengeroyokan) ini,” ucap Zulpan saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga dari enam terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ade saat demo mahasiswa di depan gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). Keenam pelaku tersebut menyamar sebagai mahasiswa dan menyusup ke dalam aksi. “Polda Metro Jaya berhasil melakukan identifikasi pada pelaku pemukulan Ade Armando. Ada enam orang yang kami jadikan tersangka,” kata Zulpan.

Menurut Zulpan, kelima pelaku masing-masing bernama Muhammad Bagja, Komar, Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf. Dari enam tersangka tersebut di antaranya, Muhammad Bagja dan Komar telah ditangkap pada Selasa (12/4/2022) di tempat yang berbeda.

Kemudian tersangka, Muhammad Bagja diamankan di Jakarta, Komar diamankan di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Diah Ulhaq ditangkap di sebuah Yayasan Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (13/4).


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi