Minggu, 17/11/2024 - 01:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diduga Dimanfaatkan Zionis Yahudi, Nasaruddin Umar Didesak Mundur dari Jabatan Rektor

BANDA ACEH – Sosiolog Dr Musni Umar Ph.D, yang juga alumnus PTIQ mendesak Prof Dr Nasaruddin Umar, MA  mengundurkan diri sebagai rektor Universitas PTIQ Jakarta. Musni yang juga mantan Rektor Universitas Ibnu Khaldun lalu membeberkan sejumlah alasan kenapa Nasaruddin Umar pantas mundur”Pertama, diduga  telah menjadi bagian dari  zionis Yahudi internasional atau setidaknya dia telah dimanfaatkan untuk mendukung, membela dan melindungi negara Yahudi yang sekarang ini  melakukan genosida terhadap rakyat Palestina,” ungkap Musni Umar dalam keterangannya.

Kedua, selama 6 Minggu (six weeks) pada Desember 2023,  Prof Dr Nasaruddin Umar yang juga menyandang imam Masjid Istiqlal itu diundang oleh American Jewish Committee (AJW) ke Amerika Serikat. New York Times memberitakan, AJC adalah “puncak organisasi-organisasi Yahudi yang ada di Amerika Serikat”.

Menurut Dr. Imam Shamsi Ali, KH. Nasaruddin Umar mengampanyekan program-program dari RI, termasuk beasiswa S2 dan S3 bagi program Istiqlal. Ketiga, diduga telah menyalahgunakan PTIQ karena yang dikampanyekan program Istiqlal S2, S3, pada hal Istiqlal adalah Masjid tidak  menyelenggarakan pendidikan  program S1, S2, S3.  ”Dipastikan pelaksana program yang dikampanyekan di kalangan AJC adalah Universitas PTIQ,” kata Musni.  

Keempat, sejatinya Prof Nasaruddin Umar membatalkan kunjungannya ke Amerika Serikat atas sponsor AJC karena AJC adalah pencetus, pelindung, penjaga negara Yahudi.  ”Padahal sejak 7 Oktober 2023, negara Yahudi yang di dirikan di tanah Palestina,  telah melakukan genosida terhadap rakyat Gaza di Palestina,” cetus Musni.  

Kelima, selama Zionis Israel  membumihanguskan Gaza, sejak 7 Oktober 2023, Prof Nasaruddin tidak pernah membuat pernyataan apa pun terhadap rakyat Gaza. ”Padahal sebagai rektor Universitas PTIQ, Al-Qur’an mengajarkan bahwa setiap kebatilan apalagi genosida terhadap kaum muslim di Palestina wajib di perangi minimal dengan ucapan. Dia hanya diam, sehingga bisa dimaknai dan patut di duga dia sudah menjadi ’kolaborator’ Yahudi,” tuding Musni.

Keenam, telah menyalahi misi berdirinya PTIQ yaitu mencetak sarjana yang hafiz, yang memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an, serta mendakwahkan dan  memperjuangkan pengamalannya  dalam masyarakat, bangsa dan negara bilhikmati wal mauizhatil hasanah (dengan hikmat dan pelajaran yang baik). ”Bukan berkolaborasi dengan musuh Islam,” tegas Musni.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi