Sabtu, 16/11/2024 - 13:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diduga Pakai Narkoba, “Kang Mus” Preman Pensiun Diamankan Polres Jakbar

BANDA ACEH -Aktor yang dikenal sebagai pemeran Muslihat dalam sinetron “Preman Pensiun”, EK, tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Kang Mus pun harus berurusan dengan Polres Metro Jakarta Barat.

“Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5).

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, sang pemeran Kang Mus saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik

“EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron Preman Pensiun,” terang Panjiyoga.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Mohon waktu ya,” kata Panjiyoga.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [231] Listen
And when you divorce women and they have [nearly] fulfilled their term, either retain them according to acceptable terms or release them according to acceptable terms, and do not keep them, intending harm, to transgress [against them]. And whoever does that has certainly wronged himself. And do not take the verses of Allah in jest. And remember the favor of Allah upon you and what has been revealed to you of the Book and wisdom by which He instructs you. And fear Allah and know that Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [231] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi