Jumat, 15/11/2024 - 11:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diduga Pakai Pelat Palsu, Anne Ratna Mustika Terancam 5 Tahun Penjara

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Baru-baru ini, kabar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyita perhatian publik. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pasalnya, Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi pada tanggal 19 September 2022, di Pengadilan Agama Purwakata. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun, terlepas dari kabar itu, kini orang nomor satu di Purwakarta menjadi sorotan publik kembali. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hal itu lantaran, Anne Ratna Mustika dikabarkan terancam 5 tahun penjara, karena diduga memakai mobil pribadi dengan pelat nomor polisi palsu. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dilansir dari Viva, Bupati Anne belakangan ini sedang disibukan dengan sidang gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta. Saat menghadiri sidang, Bupati Anne kerap menggunakan mobil pribadinya, yakni sedan Honda Accord berwarna hitam, dengan pelat nomor polisi D 1191 TEK. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Diduga pelat nomor mobil tersebut palsu. Pasalnya dicek di aplikasi Sambara, nomor polisi D 1191 TEK tidak ditemukan. 

Berita Lainnya:
Abraham Samad Dkk Tagih Komitmen KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

Bahkan yang paling mengejutkan, dari pihak Samsat juga membenarkan jika nomor kendaraan itu tidak terdata. “Setelah saya cek di komputer Samsat, tidak ditemukan datanya,” ujar salah seorang anggota kepolisian yang menjabat Baur, melalui sambungan seluller, seperti yang dilansir dari Viva.co.id, Sabtu (29/10/2022). 

Menyikapi tindakan orang nomor satu di Purwakarta itu,  Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB), Asep Saepudin, mencoba konfirmasi ke Samsat Provinsi Jawa Barat. 

“Menurut keterangan dari kolega saya nomor polisi mobil yang di pakai Bupati Purwakarta tersebut tidak terdata, namun kita akan pastikan kembali masalah plat nomor D 1191 TEK tersebut,” beber Asep, seperti yang dikutip tvonenews.com dari Viva.co.id, Sabtu (29/10/2022). 

Sambungnya menuturkan, bila dugaan benar Bupati Anne menggunakan pelat nomor palsu, tentunya GMPB tak akan tinggal diam. 

Ia juga sebutkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat pengaduan ke Mabes Polri atau ke Polda Jabar, apabila benar nomor pelat polisi mobil Bupati itu palsu. 

Berita Lainnya:
Laporan Khusus: Besok Lengser, Sejumlah Menteri Jokowi Tak Kunjung Angkut Perabotan dari Rumah Dinas

 Kemudian, ia katakan, hal tersebut dilakukan, agar bisa memberikan efek jera dan sebagai contoh kepada setiap kepala daerah atau bupati yang nakal. 

Bahkan, di menegaskan, bahwa di negara Indonesia ini, semua orang di mata hukum sama. Maka dari itu tidak ada perbedaan pejabat dan rakyat jelata.  “Nanti bila terbukti palsu, saya akan langsung membuat pengaduan masyarakat. 

Nanti di kabarin,” pungkanya.  Untuk diketahui, bila benar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggunakan kendaraan mobil dengan pelat nomor polisi palsu, maka ancaman hukumnya tidak main-main di atas 5 Tahun penjara.

 Hal itu sebagaimana pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 Tahun. 

 Sebelumnya diberitakan, Drama gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap sang suami, anggota DPR RI Dedi Mulyadi masih menjadi perbincangan hangat, Sabtu (29/10/2022).


Reaksi & Komentar

قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لَّنَا مَا هِيَ إِنَّ الْبَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا وَإِنَّا إِن شَاءَ اللَّهُ لَمُهْتَدُونَ البقرة [70] Listen
They said, "Call upon your Lord to make clear to us what it is. Indeed, [all] cows look alike to us. And indeed we, if Allah wills, will be guided." Al-Baqarah ( The Cow ) [70] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi