Jumat, 15/11/2024 - 11:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diduga Selingkuhi Istri Sesama Polisi, Anggota Polsek Labuan Terancam Dipecat

BANDA ACEH –Anggota Polisi Sektor Labuan, Kabupaten Donggala, Brigadir R, terancam dipecat akibat dugaan tindak asusila dalam kasus perselingkuhan.

Kapolres Donggala AKBP Mohammad Yudie Sulistiyo, mengatakan bahwa oknum polisi tersebut sudah menjalani sidang etik kepolisian di Polres Donggala.

“Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan kode etik. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat. Saya sudah keluarkan surat rekomendasinya,” kata Yudie, Rabu 17 Agustus 2022.

Sebelumnya, masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) dihebohkan dengan beredarnya video dugaan perselingkuhan antara seorang istri polisi dengan polisi lain. Dalam video berdurasi 28 detik itu, terlihat anggota keluarga dan rekan sesama polisi menggerebek salah satu kamar hotel di Sulteng.

Diduga pasangan ini sedang berselingkuh. Dalam video itu juga disebutkan, kalau suami dari seorang ibu Bhayangkari itu sedang dirawat di rumah sakit.

“Istrinya anggota, ibu bhayangkari ngamar sama anggota juga,” kutip rekaman dari video itu.

“Suaminya sementara dirawat di rumah sakit,” ucap sang perekam.

Polda Sulteng memberikan komentar terkait viralnya video itu. Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari membenarkan kalau video itu melibatkan personel Polsek Labuan Polres Donggala.

“Kasusnya sedang ditangani Propam Polres Donggala,” kata Sugeng.

Polisi yang terekam dalam video itu bertugas di Polsek Labuan, sementara suami dari wanita dari rekaman itu juga bertugas di Polsek Labuan, Polres Donggala.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi