Jumat, 15/11/2024 - 16:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diduga soal Curi Start Kampanye, Besok Bawaslu Periksa Ganjar-Mahfud

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dijadwalkan memeriksa Pasangan Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud, Jumat (24/11), terkait dugaan curi start kampanye.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Informasi dari sumber Kantor Berita Politik RMOL, Ganjar-Mahfud bakal diperiksa di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat siang (24/11) pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Lihat saja besok,” kata sumber yang enggan disebut jati dirinya, melalui pesan singkat, Kamis malam (23/11).

Berita Lainnya:
Viral Spanduk 'Anda Memasuki Daerah Rawan Tuyul' di Jember, Camat Beri Penjelasan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ditanya pemeriksaan terkait kasus apa, sumber itu enggan memaparkan lebih lanjut. “Hadir saja besok,” tukasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Saat dikonfirmasi ke pimpinan Bawaslu RI, juga belum ada jawaban.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Terkait dugaan pelanggaran Ganjar-Mahfud, Bawaslu memang mendapat laporan dari sejumlah elemen masyarakat, salah satunya disampaikan Pembela Pilar Konstitusi, Jumat (17/11).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pengacara Pembela Pilar Konstitusi, Maydika Ramadani, menjelaskan, pantun Mahfud yang memuat ajakan memilih dengan menyebut nomor urut 3, diindikasikan sebagai dugaan pelanggaran UU 7/2017 tentang Pemilu.

Berita Lainnya:
Istana Beri Penjelasan Soal Prabowo Bicara Dendam Politik Sebelum Tinggalkan RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menjadwalkan pelaksanaan kampanye Pilpres dan Pileg 2024 baru dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sebelum masa itu, partai politik boleh melakukan sosialisasi, dengan batasan pemasangan alat peraga hingga pertemuan internal terbatas, sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) 15/2023.


Reaksi & Komentar

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ البقرة [159] Listen
Indeed, those who conceal what We sent down of clear proofs and guidance after We made it clear for the people in the Scripture - those are cursed by Allah and cursed by those who curse, Al-Baqarah ( The Cow ) [159] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi