Jumat, 15/11/2024 - 14:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diduga Terlibat Jual Beli Proyek, Bupati Lamteng Dilaporkan ke KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6). Pelaporan ini dilakukan seorang pengusaha, Habriansyah, melalui kuasa hukumnya, Agung Mattauch.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Musa Ahmad dilaporkan atas dugaan terlibat jual beli proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 miliar.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kami minta KPK lakukan pengembangan perkara,” kata Agung Mattauch, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (10/6).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, Polres Metro sudah menetapkan 2 tersangka kasus penipuan atau penggelapan dengan modus menawarkan proyek APBD Lampung Tengah. Dua tersangka itu adalah Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo.

Berita Lainnya:
Terima Gelar Doktor dari UI, Bahlil Lahadalia Cari Penyakit Sendiri
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Erwin Saputra sudah ditangkap, tapi Ferdian Ricardo yang mengaku sebagai keponakan Musa Ahmad, masih buron. Sementara korbannya adalah Habriansyah yang merupakan klien Agung Mattauch.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kasus ini berawal pada Maret 2022, di mana saat itu Erwin Saputra mengaku diperintahkan Bupati Lamteng, Musa Ahmad, untuk mencari siapa saja yang mau mengerjakan proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 miliar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Tawaran juga diberikan kepada korban untuk proyek pembangunan jalan di Lampung Tengah dengan meminta uang pelicin sebesar Rp2 miliar.

Namun, setelah uang pelicin diberikan, ternyata proyek tersebut tidak pernah ada. Ketika korban melakukan konfirmasi langsung kepada Musa Ahmad, korban hanya dijanjikan akan mendapatkan proyek pengganti tahun depan.

Berita Lainnya:
Sempat Ditunda, PTUN Jakarta Akhirnya Tolak Gugatan PDIP

Tapi proyek yang dijanjikan inipun tidak pernah ada, sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro.

Kepada polisi, Erwin mengaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban dugaan tipu-tipu proyek fiktif tersebut.

Dari pengakuannya, uang setoran proyek itu dikirimkan ke Bupati Musa Ahmad melalui perantara keponakannya yang bernama Ferdian Ricardo alias Ferdi. 


Reaksi & Komentar

إِن تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ البقرة [271] Listen
If you disclose your charitable expenditures, they are good; but if you conceal them and give them to the poor, it is better for you, and He will remove from you some of your misdeeds [thereby]. And Allah, with what you do, is [fully] Acquainted. Al-Baqarah ( The Cow ) [271] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi