Jumat, 15/11/2024 - 22:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP, Ketua KPU Solo Mundur

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Bambang Christanto, memutuskan mundur dari jabatannya. Pengunduran diri Bambang disampaikan dalam rapat pleno yang digelar Kamis kemarin, 10 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hasil rapat pleno KPU Solo menerima surat pengunduran diri Bambang Cristanto sebagai Ketua KPU Kota Solo. Tugas Bambang digantikan oleh Yustinus Arya Artheswara sebagai Pelaksana Tugas (Plt). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sebelumnya Yustinus Arya menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pelaporan dua kader PDIP Solo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Plt Ketua KPU Solo ,Yustinus Arya Artheswara menyampaikan, melihat kondisi yang terjadi belakangan ini komisioner KPU segera menggelar rapat pleno. 

Berita Lainnya:
Polisi Didesak Periksa Budi Arie soal Anak Buah Buka Blokir Situs Judol
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kita merespons dengan melakukan pleno segera diputuskan untuk penggantian ketua. Disepakati, teman teman menunjuk saya sebagai ketua yang baru,” papar  Arya di kantor KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dengan mundurnya Bambang Cristanto ada perubahan komposisi. Bambang kini menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

“Jadi sebelumnya saya menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, sekarang dijabat oleh Pak Bambang Christanto,” jelasnya, dikutip RMOLJateng, Jumat, 11 Oktober 2024.

Arya menjelaskan, menyikapi pemberitaan di media terkait dugaan pelanggaran kode etik Bambang Christanto sebagai komisioner KPU Surakarta, demi menjaga integritas dan profesionalitas KPU Kota Surakarta dalam menjalani tahapan Pilkada 2024, KPU Solo pun sudah mengambil sikap.

Berita Lainnya:
Respons Unggahan Sahroni, Kejagung Bantah Geledah Kantor Stafsus Budi Arie

“Bahwa tindakan dan pernyataan yang dilakukan oleh Bapak Bambang Christanto adalah pernyataan dan tindakan yang dilakukan secara pribadi bukan mewakili lembaga KPU Kota Solo,” paparnya. 

Pihaknya juga menegaskan dengan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum tidak mengganggu jalannya Tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Solo. 

“Kami memastikan bahwa lembaga penyelenggara KPU kota Solo tetap profesional, netral serta tidak memihak sebagai wujud integritas dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu,” ucapnya lebih lanjut. 

Pihaknya juga memastikan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di kota Surakarta tetap berjalan lancar dan tidak akan mengganggu jalannya tahapan selanjutnya serta terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan kegiatan setiap tahapan Pilkada Solo 2024. 


Reaksi & Komentar

وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِن قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُم مَّا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ ۚ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ البقرة [89] Listen
And when there came to them a Book from Allah confirming that which was with them - although before they used to pray for victory against those who disbelieved - but [then] when there came to them that which they recognized, they disbelieved in it; so the curse of Allah will be upon the disbelievers. Al-Baqarah ( The Cow ) [89] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi