Dilaporkan ke Polda Metro, Alexander Marwata: Sepertinya Ingin KPK Gaduh

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut ada pihak-pihak yang ingin mencari kesalahan pimpinan KPK dan menginginkan KPK selalu gaduh.

Hal itu disampaikan Alex merespon kabar dirinya dilaporkan oleh pihak tertentu ke PMJ terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) sebelum ditetapkan sebagai tersangka KPK.

ADVERTISEMENTS

“Saya nggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh,” kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4).

ADVERTISEMENTS

Alex membenarkan, bahwa dirinya pernah bertemu dengan Eko Darmanto di kantor. Namun tidak hanya sendiri, pertemuan itu didampingi oleh Staf Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya.

ADVERTISEMENTS

“Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED (Eko Darmanto) melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, hape dan besi baja,” terang Alex.

ADVERTISEMENTS

Pertemuan itu pun diketahui jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Di mana, Eko diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 8 Desember 2023.

ADVERTISEMENTS

Terkait laporan itu, kata Alex, dirinya mengaku belum dipanggil oleh pihak PMJ. Akan tetapi, stafnya sudah diundang untuk diklarifikasi pada hari ini.

ADVERTISEMENTS

“Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi,” pungkas Alex.

Sementara itu, Eko Darmanto diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Saat ini tengah diproses tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sementara itu, KPK kembali menetapkan Eko sebagai tersangka, kini kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari data permulaan, Eko melakukan pencucian uang mencapai Rp20 miliar.

Exit mobile version