Jumat, 15/11/2024 - 16:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Din Syamsuddin: Putusan Hakim MK Akan Dimintai Pertanggungjawaban oleh Allah SWT

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Anggota Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin memimpin massa aksi berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda dekat Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Din pesimistis MK akan mengabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024. Namun, ia meminta massa aksi tidak berhenti berjuang meskipun hal itu terjadi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kita akan terus maju, maka GPKR khususnya akan teruskan langkah-langkah perjuangan setelah ini akan rapat. Putusan MK bukan kiamat, hakim konstitusi akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT yang merupakan ahkamul hakimin,” kata Din dalam unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4).

Berita Lainnya:
Budi Arie Klaim Sejak Awal jadi Menteri Sudah Curiga Ada Pegawai Bekingi Judi Online
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Din lalu mempertanyakan berbagai argumen hakim MK tentang sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, MK menyepelekan pelanggaran etik yang berujung pelanggaran pemilu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menegaskan penolakan atas apa pun putusan MK. Din menilai MK sudah dipengaruhi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengambilan keputusan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Innalillahi wa innailaihi rajiun. Dari dulu GPKR menolak secara kategoris putusan MK tentang pilpres maupun Pileg,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Din mengatakan ada rencana aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Mei 2024. Dia menyebut aksi itu sedang dibahas secara matang.

Berita Lainnya:
Edy Rahmayadi Sebut Kota Medan Terkotor se-Indonesia, Bobby Nasution: Itu Sebelum Saya Wali Kota

Hari ini, MK membacakan putusan tentang Pilpres 2024. Pembacaan putusan atas gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin sedang dibacakan. Lalu akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan atas gugatan Ganjar-Mahfud.

Hingga saat ini, MK membacakan pertimbangan-pertimbangan atas gugatan tersebut. Sebagian besar dalil telah dinyatakan tak terbukti. Salah satunya, hakim MK menilai tidak ada bukti cawe-cawe Jokowi dalam kemenangan Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka.


Reaksi & Komentar

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلَالَةَ بِالْهُدَىٰ فَمَا رَبِحَت تِّجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ البقرة [16] Listen
Those are the ones who have purchased error [in exchange] for guidance, so their transaction has brought no profit, nor were they guided. Al-Baqarah ( The Cow ) [16] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi