Jumat, 15/11/2024 - 06:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dinilai Mengolok-Olok Gambar Yesus, Ratu Entok Diadukan ke Polda Sumut

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Aksi Irfan Satria Putra alias Ratu Entok menggenggam gambar Yesus dalam postingannya pada akun tiktok @ratuentokglowskincare membuatnya diadukan ke Polda Sumut. Sebab, aksi itu dinilai mengolok-olok atau menghina gambar yang menjadi sosok sentral bagi agama Kristen tersebut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pelapor terhada akun tersebut dilakukan oleh ketua LBH Horas Bangso Batak (HBB), Tomson Marisi Parapat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kami dari LBH Horas Bangso Batak telah melaporkan pemilik akun Tiktok @ratuentokglowskincare. Laporan ini karena postingan yang dinilai menyebarkan kebencian terhadap Suku, Agama dan Ras (SARA) dan UU ITE,” kata Ketua LBH Horas Bangso Batak (HBB) Tomson Marisi Parapat usai membuat laporan di depan SPKT Polda Sumut, Jumat (4/10).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ratu Entok dilaporkan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud Pasal 28 (2), junto Pasal 156 KUHP. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP/B/1373/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tertanggal 4 Oktober 2024.

Berita Lainnya:
Menakar Posisi Gibran di Kursi Wapres Tanpa Beking Partai
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kami selaku mewakili dari seluruh umat agama Kristen yang telah menghina agama kami meminta sesegera mungkin Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek untuk menindak tegas Ratu Entok,” ujar Thomson M. Parapat, didampingi Ketua DPW Majelis Umat Kristen Indonesi (MUKI) Sumut Dedy Mauritz Simanjuntak.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dia mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar segera mungkin menangkap dan memproses pemilik akun Tiktok Ratu Entok selama 1×24 jam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Apabila dalam 24 jam tidak ditangkap yang bernama Ratu Entok tersebut, maka jangan salahkan kami masyarakat kami yang akan bertindak untuk menangkap dan akan membawanya ke Polda. Hari ini kami tunggu sampai jam 17.00 WIB hari Sabtu tanggal 5 Oktober (2024) harus ada tindakan dari Kapoldasu,” tegas Thomson didampingi tim hukum lainnya.

Ditegaskan, bagi pihaknya kasus ini tidak ada kata maaf dan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku serta mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Berita Lainnya:
Gerebek Rumah Pelaku Judol, Polisi Temukan 2 Senjata Api

“Kami berharap bahwa kasus ini tidak ada yang namanya minta maaf, terus kemudian selesai, proses hukum harus tetap ditegakkan tidak ada karena prangko 10 ribu terus kemudian selesai perkara, tidak boleh. Kita harus buat efek jera kepada orang yang telah menghina-hina agama, khusunya agama Kristen,” ujarnya lugas.

Dalam video yang diunggah oleh Ratu Entok, terlihat dia menggenggam foto Yesus dan kemudian berkata dengan nada bercanda meminta agar Yesus mencukur rambut agar tidak seperti perempuan.

Lewat rekamannya yang lain, Ratu Entok juga sudah memberikan klarifikasi dan mengaku tidak tau jika gambar tersebut merupakan gambar Yesus selaku sosok penting bagi agama Kristen.

“Konten saya banyak di goreng, banyak di krop, banyak di edit. Yang pastinya tukang editnya juga sudah dipegang sama tim saya,” ucapnya di dalam video


Reaksi & Komentar

وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ البقرة [115] Listen
And to Allah belongs the east and the west. So wherever you [might] turn, there is the Face of Allah. Indeed, Allah is all-Encompassing and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [115] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi