Diperiksa 10 Jam Lebih, Firli Bahuri Tidak Ditahan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri selesai diperiksa penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam.

Pantauan MNC Portal, Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai diperiksa sekitar pukul 19.30 WIB. Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENTS

Firli keluar dengan mengenakan pakaian yang sama dengan kedatangannya, yakni kemeja coklat muda, dan tidak mengenakan baju tahanan.

ADVERTISEMENTS

Diketahui, Firli Bahuri hari ini memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version