Ketua Panja, Anwar, membuka rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua, Ansari Muhammad, Sekretaris Panja M. Rizal Falevi Kirani, serta anggota Panja, Taufik, Zaini Bakri, dan Fuadri.
Dalam kesempatan itu, Ketua Panja, Anwar meminta direksi PT. MIFA dan PT. BEL untuk menyampaikan perkembangan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Namun, karena ketidakhadiran direksi kedua perusahaan tersebut, Panja LHP BPK RI memutuskan untuk menunda rapat sampai direksi PT. MIFA dan PT. BEL hadir langsung ke DPRA dan memaparkan progres program dan kegiatan dana CSR di Aceh.
Anwar menegaskan pentingnya kehadiran direksi kedua perusahaan tambang itu untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan di areal tambang dan menunaikan janji-janji kepada pemerintah dan masyarakat Aceh.
“Jika permintaan ini tidak dapat dipenuhi oleh para Direksi, operasional kedua perusahaan tambang dapat ditutup saja,” tegasnya.
Hal ini ditegaskan Anwar dihadapan para peserta rapat, sebagai bukti komitmen kedua perusahaan PT MIFA dan PT BEL bagi pembangunan Aceh berkelanjutan.
Selain itu, Panja LHP BPK RI juga meminta semua pihak yang menjalankan kegiatan usaha di Aceh dapat bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholder untuk memajukan Aceh secara berkelanjutan.
|Editor: Awan