Minggu, 17/11/2024 - 13:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dirjen Bea Cukai Punya Kekayaan Rp 51,8 Miliar, dalam Setahun Melonjak Rp 8,5 Miliar

BANDA ACEH -Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi sorotan publik. Musababnya, banyak keluhan masayarakat tentang pengenaan pajak barang dari luar negeri yang nilainya dianggap tak masuk akal. Sekelas penyanyi Cakra Khan juga membuat testimoni.

 

Di luar polemik tersebut, kini pimpinan Ditjen Bea Cukai, Askolani yang disorot oleh warganet karena memiliki harta yang cukup besar. Berdasarkan data dari laman resmi LKHPN, disebutkan harta Askolani per 2022 senilai Rp 51.872.392.622. 

Setahun sebelumnya, kekayaan Askolani senilai Rp 43.266.482.537 atau naik sekitar Rp 8,5 miliar dalam setahun.

 

Adapun kekayaan Dirjen Bea Cukai ini terdiri atas 8 tanah dan bangunan senilai Rp 17.002.044.000. Tanah dan bangunan ini tersebar di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Kabupaten/Kota Bogor.

 

Kemudian sda harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.323.000.000. Terdiri atas satu unit Toyota Alphard, satu unit Nissan Xtrail, dan mobil Jeep Audi.

 

 

Selanjutnya ada berupa harta bergerak lainnta senilai Rp 1.170.000.000, surat berharga Rp 19.529.101.450, kas dan setara kas Rp 12.063.495.388 serta harta lainnya Rp 1.174.842.084.

 

Askolani juga memiliki utang Rp 390.090.300. Sehingga total kekayaan Askolani berdasarkan LHKPN terakhir yang diunggah tahun 2022 senilai Rp 51.872.392.622.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi