Senin, 18/11/2024 - 10:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dirtipidum Polri: Tidak Ada Kewajiban Menghadirkan Kuasa Hukum Korban ke Rekonstruksi

BANDA ACEH -Protes kuasa hukum Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tidak bisa mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Ferdy Sambo dijawab Polri.

“Tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).

Dia menjelaskan, pihak yang diwajibkan hadir dalam proses reka ulang kejadian pidana yakni penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), dan para tersangka.

Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa rekonstruksi kejadian perkara digelar untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Sehingga yang wajib dihadiri adalah para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya.

“Proses reka ulang ini juga diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK,” ucap Andi.

Rekonstruksi sejatinya digelar di tiga lokasi. Yakni, di Magelang; rumah pribadi Sambo berada di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan; dan umah dinas di Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Namun, khusus tempat kejadian perkara (TKP) di Magelang dipindah ke aula rumah pribadi Ferdy Sambo.

Total ada 78 adegan yang direka ulang dari tiga lokasi tersebut oleh lima orang yahh telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka dalam kasus ini antara lain Irjen Ferdy Sambo (FS) beserta sang istri Putri Candrawathi (PC); pengawal Bharada Richard Eliezer (E) dan Bripka Ricky Rizal (RR), serta sopir Kuat Maruf (KM).


Reaksi & Komentar

وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَىٰ لَن نَّصْبِرَ عَلَىٰ طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنبِتُ الْأَرْضُ مِن بَقْلِهَا وَقِثَّائِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا ۖ قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَىٰ بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ ۚ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُم مَّا سَأَلْتُمْ ۗ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۗ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُوا يَعْتَدُونَ البقرة [61] Listen
And [recall] when you said, "O Moses, we can never endure one [kind of] food. So call upon your Lord to bring forth for us from the earth its green herbs and its cucumbers and its garlic and its lentils and its onions." [Moses] said, "Would you exchange what is better for what is less? Go into [any] settlement and indeed, you will have what you have asked." And they were covered with humiliation and poverty and returned with anger from Allah [upon them]. That was because they [repeatedly] disbelieved in the signs of Allah and killed the prophets without right. That was because they disobeyed and were [habitually] transgressing. Al-Baqarah ( The Cow ) [61] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi