BANDA ACEH – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh melalui UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BPSBTPHP) melaksanakan uji coba dan uji fungsi aplikasi Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Benih Bersertifikat atau Peng Sinaberkat di Kabupaten Pidie, Selasa (8/10/2024).
Kegiatan ini dilakukan di UD Sumber Tani, yang menjadi lokasi uji coba pertama. Acara dihadiri oleh para petani penangkar benih, Petugas Benih Tanaman (PBT), Tim IT, serta perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pidie. Aplikasi Peng Sinaberkat dilengkapi dengan tiga fitur baru, yakni E-Rekomendasi/Kompetensi, Notifikasi, dan Info Ketersediaan Benih.
Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah melalui Kepala UPTD BPSBTPHP, Habiburrahman menjelaskan, Peng Sinaberkat ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar layanan kepada masyarakat lebih efektif, efisien dan akuntabilitas sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara proses atau alur pelayanan yang diberikan.
“Insya Allah dengan ada penambahan 3 fitur yaitu E-Rekomendasi/Kompetensi, Notifikasi dan Info Ketersediaan Benih di Provinsi Aceh akan efektif digunakan mulai Oktober 2024, dengan pilot project di Kabupaten Pidie,” ujar Habib dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).
Pelatihan uji coba dipimpin oleh Irvan M. Ali selaku Tim IT BPSB Aceh, yang mempraktikkan cara penggunaan fitur E-Rekomendasi, mulai dari pembuatan akun hingga proses input data. Dalam sistem baru ini, penangkar benih dapat mengunggah informasi ketersediaan benih melalui website BPSB dengan mengklik menu Peng Sinaberkat.
Pengguna yang membutuhkan benih dapat mengakses informasi lengkap tentang varietas, jumlah produksi, hingga nomor kontak penangkar.
“Dengan sistem ini, layanan penyediaan benih akan lebih mudah diakses dan transparan,” pungkas Irvan.[]