Ditangkap KPK, Ayah Merin Jalani Pemeriksaan di Polda Aceh

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Izil Azhar alias Ayah Merin berhasil ditangkap lembaga antirasuah di Kota Banda Aceh, Selasa (24/1/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan informasi tersebut. Ali menyebutkan, penangkapan Ayah Merin berkat koordinasi antara KPK dan Tim Polda Aceh

ADVERTISEMENTS

“Benar, Selasa  (24/1/2023) dengan bantuan Tim dari Polda NAD (Polda Aceh-red), Tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi Lensakita.com, Selasa sore.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa Ayah Merin masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh.

ADVERTISEMENTS

Seperti diketahui, Ayah Merin merupakan tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proyek dermaga Sabang senilai Rp 32,4 miliar. Dana tersebut bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).[]

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version