Sabtu, 16/11/2024 - 17:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ditunjuk Plt Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, Rekam Jejak Setpres Heru Tak Bagus, Ini Kritik MAKI

BANDA ACEH – Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menganggap rekam jejak Kepala Setpres Heru Budi Hartono kurang bagus, namun malah ditunjuk Jokowi jadi Pj Gubernur DKI pengganti Anies.

Koordinator MAKI ini protes atas ditunjuknya Heru Budi menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies, dimana rekam jejaknya pernah tersangkut sejumlah kasus yang pernah ditangani KPK.

Heru Budi ramai diperbincangkan publik usai ditetapkan Jokowi jadi Pj Gubernur DKI.

Heru pernah berkaitan dengan sejumlah kasus yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi sempat diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi pantai Jakarta.

Heru juga kerap dikaitkan dengan kasus pembelian tanah Cengkareng dan tanah RS Sumber Waras di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah menggelar aksi mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa dan menangkap Heru Budi Hartono yang dicurigai ikut dalam tindak pidana pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Susun di DKI Jakarta tahun 2015 dan 2016.

Selain itu, Heru juga diduga memiliki informasi mengenai skandal Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di pulau-pulau reklamasi yang berada di pantai utara Jakarta.

Heru Budi Diminta Dibatalkan

Presiden Jokowi diminta untuk membatalkan penunjukan Heru Budi Hartono (HBD) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Mengingat, jika tetap dilantik, maka akan berdampak menjadikan jalannya pemerintahan menjadi timpang karena yang bersangkutan dianggapmemiliki catatan yang kurang bagus.

Begitu harapan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menanggapi kabar ditunjuknya Heru Budi selaku Kepala Sekretariat Presiden menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi.

“Presiden semestinya membatalkan penunjukan HBD dan ganti orang lain yang lebih bersih,” ujar Boyamin, Minggu (9/10).

Karena kata Boyamin, jika Heru tetap dilantik, maka akan berdampak menjadikan jalannya pemerintahan timpang, karena pimpinannya pernah punya catatan kurang bagus.

“Sehingga tidak berwibawa dan tidak bisa jadi tauladan bagi bawahan, sehingga bawahan akan banyak yang tidak patuh,” kata Boyamin soal Heru Budi jadi Pj Gubernur DKI dengan rekam jejak tak bagus ini.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi