Jumat, 15/11/2024 - 13:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Divisi Propam Polri Asistensi Pemecatan Ipda Rudy Soik

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim memastikan, Divisi Propam Polri akan megasistensi pengkajian ulang proses pemecatan Ipda Rudy Soik.Ipda Rudy adalah mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota, Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipecat usai membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kita asistensi aja, tapi masalah itu ditangani Polda NTT. Ada asistensi dari Div Propam,” ujar Abdul Karim di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Meskipun ada banyak pihak yang minta untuk dikaji ulang, Abdul Karim menegaskan bahwa hal itu adalah wewenang Polda NTT.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
100.000 Orang Terjebak di Gaza Utara

“Itu wewenang Polda NTT,” kata Abdul menegaskan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya akan mengecek mengenai upaya pengkajian ulang terkait pemecatan Ipda Rudy.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Nanti kita cek lagi, karena hasilnya masih ada di Propam,” ujar Sandi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Adapun Rudy Soik mengaku terkejut dengan keputusan pemecatannya.

Sebab, alasan pemecatannya adalah karena memasang garis polisi di tempat penampungan BBM ilegal di Kota Kupang.

Padahal, menurut dia, apa yang dilakukannya merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dan atas perintah pimpinannya yakni Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung.

“Bagi saya keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) ini sesuatu yang menjijikkan,” kata Rudy.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menyatakan, pemecatan Rudy Soik tidak berkaitan dengan mafia BBM di Kota Kupang.

Berita Lainnya:
Curiga Hubungan Nikita-Lolly Tak Membaik, Pengacara Vadel Badjideh: Sampai Hari ini Belum Pernah Duduk Bersama

“Ini terkait dengan tujuh laporan polisi yang masuk ke Bidang Propam Polda NTT dalam kurun waktu dua bulan terakhir yang diproses oleh Bidang Propam Polda NTT,” kata Ariasandy, Minggu (13/10/2024).

Ariasandy menyebutkan, tujuh laporan itu diawali dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Paminal Polda NTT terhadap Ipda Rudy Soik bersama tiga anggota Polri lainnya yakni AKP Yohanes Suhardi (YS), Ipda Lusiana Lado (LL) dan Brigpol Jean E pada 25 Juni 2024.

Ketika itu, Rudy dan tiga anggota Polri lainnya kedapatan berada di tempat hiburan saat jam dinas sedang berlangsung.


Reaksi & Komentar

وَقُلْنَا يَا آدَمُ اسْكُنْ أَنتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ وَكُلَا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا وَلَا تَقْرَبَا هَٰذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ البقرة [35] Listen
And We said, "O Adam, dwell, you and your wife, in Paradise and eat therefrom in [ease and] abundance from wherever you will. But do not approach this tree, lest you be among the wrongdoers." Al-Baqarah ( The Cow ) [35] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi