Sabtu, 16/11/2024 - 10:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Dosen, Alumni dan Mahasiswa Progam S1 Ilmu Hukum FH USK Lakukan Pengabdian Masyarakat di Gampong Ie Meulee, Kota Sabang

KOTA SABANG – Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Gampong Ie Meulee, Kota Sabang. Desa ini dijadikan sebagai Desa binaan.

Hal tersebut tertuang dalam naskah Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Nomor: 244/UN11.1.3/KPT/2024 tentang penetapan desa binaan untuk melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat Tahun 2024.

Dosen, Alumni dan Mahasiswa Fakultas Hukum USK lakukan pengabdian masyarakat di Desa Ie Meulee, Kota Sabang, Selasa (21/5/2024). FOTO/Dok. BEM FH USK. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Dosen, Alumni dan Mahasiswa Fakultas Hukum USK lakukan pengabdian masyarakat di Desa Ie Meulee, Kota Sabang, Selasa (21/5/2024). FOTO/Dok. BEM FH USK. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pj Keuchik Gampong Ie Meulee, Dofa Fadhli S.E menyambut baik program kegiatan yang dilakukan oleh Fakultas Hukum USK.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan pegabdian yang dilakukan di Gampong kami ini,” ujarnya kepada para Dosen dan Alumni dan Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala (USK) pada Senin, 21 Mei 2024 lalu yang dicatat Ketua BEM Fakultas Hukum (FH), Universitas Syiah Kuala (USK), Raka.

Doha Fadli juga berharap agar kegiatan penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sabang, terutama warga Gampong Ie Meulee khususnya.

Di saat yang bersamaan Prodi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum USK juga memberikan penyuluhan hukum mengenai Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati di Laut yang materinya disampaikan oleh Fikri S.H., M.H. dan M. Putra Iqbal S.H., LL.M.

Edukasi ini bertujuan agar masyarakat mampu mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam baik hayati maupun non-hayati yang ada di laut dengan benar menurut undang-undang atau konvensi hukum laut dan juga hukum adat yang berlaku.

Penyuluhan yang dilaksanakan Prodi S1 Fakultas Hukum ini berjalan dengan lancar dan diikuti oleh masyarakat, Panglima Laot, aparat desa serta pemuda desa setempat.

Harapan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat menjadi tahu betapa pentingnya melakukan perlindungan terhadap sumber daya alam yang ada di laut.

“Mengingat kita tinggal di Negara Kepulauan yang 70% wilayahnya adalah perairan. Oleh karena itu, pentingnya menjaga serta melestarikan kekayaan alam yang ada agar masih dapat dinikmati sampai anak cucu kita di masa yang akan datang,” ujar Ketua BEM Fakultas Hukum (FH), Universitas Syiah Kuala (USK) dalam keterangan tertulisnya yang diterima HARIANACEH.co.id, Senin (27/5/2024).


Reaksi & Komentar

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا وَلَن تَفْعَلُوا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ البقرة [24] Listen
But if you do not - and you will never be able to - then fear the Fire, whose fuel is men and stones, prepared for the disbelievers. Al-Baqarah ( The Cow ) [24] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi