Jumat, 15/11/2024 - 19:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

DPR Aceh Dorong Adanya Distributor Utama Minyak Goreng di Aceh

BANDA ACEH – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh minta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk menunjuk Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Aceh sebagai distributor minyak goreng ke tanah rencong.

“Kita buat semacam rekomendasi bersama Pemerintah Aceh agar Mendag memberikan pasokan minyak untuk Aceh melalui Aprindo Aceh,” kata Ketua Komisi II DPRA Irpannusir, di Banda Aceh, Selasa, (23/3/2022).

Hal itu, disampaikan Irpannusir usai menggelar rapat bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Biro Ekonomi Setda Aceh serta unsur Polda Aceh terkait kelangkaan minyak goreng, di gedung DPRA, di Banda Aceh.

Irpan mengatakan, berdasarkan regulasi Kemendag, Aprindo merupakan salah satu lembaga yang dapat menjadi distributor untuk pendistribusian minyak goreng, termasuk ke Aceh.

“Karena itu langkah ini penting supaya minyak goreng di Aceh bisa kita jaga dan tidak terjadi kelangkaan, serta harganya tidak tinggi lagi,” ujarnya.

Selain itu, Irpan juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Aceh untuk melakukan operasi pasar bersama dengan melibatkan Pemerintah Aceh dan DPRA guna mencegah adanya penimbunan minyak.

Yang terpenting, kita harus mencegah terjadi penimbunan minyak goreng di lapangan. Maka harus dilakukan operasi pasar hal itu tidak terjadi, ini bagian dari upaya pencegahan kita,” kata politikus PAN itu.

Sementara itu, Kepala Disperindag Aceh Mohd Tanwier menyampaikan bahwa pihaknya tidak berhenti mengupayakan pasokan minyak ke Aceh. Sejauh ini, beberapa truk minyak Bimoli telah masuk ke Aceh. Sehingga, dapat membantu pasokan minyak kemasan.

“Secara pasokan cukup, tapi masalah hari ini adalah harga, intinya pasokan kita usahakan semaksimal mungkin begitu juga penurunan harga sesuai yang ditetapkan menteri,” kata Mohd Tanwier.

Kemudian, kata Mohd Tanwier, Pemerintah Aceh juga sepakat dan meminta kepada Kemendag untuk memberikan kesempatan kepada Aprindo Aceh sebagai distributor utama minyak goreng ke Aceh.

“Tadi kita juga sudah sepakat meminta Mendag untuk memberikan kesempatan Aprindo Aceh sebagai distributor utama minyak goreng ke Aceh, karena mereka juga telah menyatakan siap untuk menjadi distributor,” ujar Mohd. Tanwier. (Adv)


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi