Sabtu, 16/11/2024 - 16:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

DPR Aceh Tetapkan 15 Judul Raqan Prolega 2023

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menetapkan 15 judul rancangan Qanun Prolega Prioritas 2023 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 11 November 2022 petang. Belasan judul Prolega tersebut terdiri dari delapan Raqan usul inisiatif DPR Aceh dan tujuh prakarsa Pemerintah Aceh.

Penetapan 15 Raqan Prolega Tahun 2023 ini dilakukan berdasarkan surat dari Badan Legislasi DPR Aceh Nomor: 92/Banleg/DPRA/XI/2022 tanggal 25 Oktober 2022 perihal penyampaian berita acara kesepakatan bersama Badan Legislasi DPR Aceh dengan Pemerintah Aceh terkait Prolega prioritas tahun 2023.

“Dalam rapat Badan Musyawarah DPR Aceh pada tanggal 8 November 2022 telah menetapkan pelaksanaan rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda penetapan judul Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2023 dan Penetapan Rancangan Kerja Tahunan DPR Aceh Tahun 2023 yang telah selesai pembahasan dan penyusunannya di tingkat panitia kerja untuk diselenggarakan pada hari ini,” ujar Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya saat membuka sidang penetapan 15 Judul Raqan Prolega Prioritas 2023.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Mawardi, SE, atau akrab disapa Tgk Adek menyebutkan pada 20 April 2020 telah menetapkan sebanyak 55 judul Rancangan Qanun Aceh Prolega untuk masa periode 2019-2024. Menurutnya Banleg DPR Aceh juga telah mengadakan rapat bersama SKPA terkait untuk penetapan Raqan Prolega Tahun 2023 yang di dalamnya bermunculan berbagai pendapat, usul, dan saran. Dari sejumlah saran tersebut antaranya turut memuat kembali judul Raqan Aceh sisa Prolega Prioritas Tahun 2022, dan perintah langsung UUPA untuk kembali dimasukkan dalam Raqan Prolega Prioritas Tahun 2022.

Salah satu dari 15 Raqan tersebut yang masuk dalam Prolega Tahun 2023 tersebut yaitu Raqan Aceh tentang Penyiaran, yang merupakan inisiatif DPR Aceh Komisi I.

“Mengingat tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, guna maksimalnya penyelesaian pembahasan rancangan qanun Aceh, maka Banleg membagi dari 15 judul Raqan Aceh tersebut menjadi dua bagian, yaitu sebanyak 10 judul Raqan Aceh sebagai Prolega Prioritas Tahun 2023 dan sebanyak lima judul Raqan Aceh sebagai Prolega tambahan tahun 2023,” kata Mawardi.

Ke sepuluh judul Raqan Prolega Prioritas Tahun 2023 tersebut adalah Raqan Aceh Tentang Penyiaran Aceh, Raqan Aceh Tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Raqan Aceh tentang Perubahan Keempat Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus.

Selanjutnya, Raqan Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan, Raqan Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Raqan Aceh tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Karbon Aceh juga masuk dalam daftar 10 Raqan Prolega Prioritas Tahun 2023.

Lebih lanjut, kata Mawardi, Raqan Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan, Raqan Aceh tentang Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2023-2043, Raqan Aceh tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, serta Raqan Aceh tentang Pengelolaan Keuangan Aceh juga masuk dalam daftar yang dimaksud.

Sementara lima Raqan yang masuk dalam daftar prolega tambahan yaitu, Raqan tentang perubahan kedua atas Qanun Aceh Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Aceh.

Selanjutnya Raqan Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh, Raqan Aceh tentang Ketransmigrasian, Raqan Aceh tentang Pembentukan Perseroan Terbatas jaminan pembiayaan syariah Aceh, serta Raqan Aceh tentang Pembangunan dan Pengelolaan Pelabuhan dan Bandar Udara juga masuk dalam prolega tambahan 2023.

“Berkenaan dengan daftar judul Raqan Aceh Prolega Prioritas Tahun 2023, kami menyadari mungkin masih terdapat kekurangan. Oleh karenanya melalui sidang paripurna yang terhormat ini dapat disampaikan penyempurnaannya, agar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan” kata Teungku Adek.

1 2

Reaksi & Komentar

وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَا إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ البقرة [125] Listen
And [mention] when We made the House a place of return for the people and [a place of] security. And take, [O believers], from the standing place of Abraham a place of prayer. And We charged Abraham and Ishmael, [saying], "Purify My House for those who perform Tawaf and those who are staying [there] for worship and those who bow and prostrate [in prayer]." Al-Baqarah ( The Cow ) [125] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi