BANDA ACEH -Komisi X DPR RI mendesak agar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Indonesia dihentikan untuk sementara waktu. Desakan ini dimunculkan menyusul tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menelan korban jiwa 125 orang.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).
“Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai ada perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola,” ucap Huda.
Huda menambahkan, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk segera menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Khususnya terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter. Pun mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.
Lebih lanjut, politikus PKB ini juga mendesak PT Liga Indonesia Baru sebagai operator kompetisi untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi di Kanjuruhan.
“Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.