Jumat, 15/11/2024 - 08:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

DPRK Umumkan 5 Calon Anggota Panwaslih Aceh Barat

image_pdfimage_print

MEULABOH – Komisi I DPRK Aceh Barat telah mengumumkan lima nama calon anggota Panwaslih Aceh Barat yang lulus uji kelayakan dan kepatutan pada 28 Maret 2024 lalu melalui rapat pleno komisi I DPRK Aceh Barat, kemarin.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Alhamdulillah kita menetapkan hasil sesuai dengan tahapan dan sesuai mekanisme yang ada, dan selamat mengembang tugas bagi yang telah lulus dan selamat bekerja, ” Kata Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat T, Muhammad Arfan, kepada wartawan di Meulaboh, Jumat (05/04/2024).

Berita Lainnya:
Polda Aceh dengan BMKG Bahas Pengamanan 2nd Global Tsunami Symposium
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Nama-nama tersebut diumumkan berdasrkan  surat nomor 2/KOM.I/DPRK dan ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat T, Muhammad Arfan, yang dikeluarkan tertanggal 5 April 2024.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Adapun lima nama yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon anggota Panwaslih Aceh Barat antaralin.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

1 Husaini,S.E

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

2. Bustanul Abidin, S.Pd.I

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

3. Anwar, S.os,

4. Orian Saputra

Berita Lainnya:
Hadiah Teuku Riefky Harsya untuk Pelajar Pidie Jaya Usai Dilantik Menteri

5. Andria, S.H.

Kemudian untuk lima nama yang ditetapkan sebagai cadangan di antaranya, Malek Ridwan, Muhibban, T. Burhanuddin, Drs, M, Husin, M.E, dan Marzatilla, S.I.Kom.

“Untuk jadwal pelantikan kita tunggu petunjuk tehnis lanjutan” ujar Muhammad Arfan.

“Kita berharap mereka dapat bekerja dengan maksimal sesuai Regulasi yang ada agar, dalam pemilihan kepala daerah Bupati dan wakil Bupati dan Gubernur dapat berjalan sesuai Qanun Aceh, ” Tegasnya.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ البقرة [183] Listen
O you who have believed, decreed upon you is fasting as it was decreed upon those before you that you may become righteous - Al-Baqarah ( The Cow ) [183] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi