Terkait kasus ini, Polda Maluku tidak menutupi. Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abrahams membenarkan adanya penanganan kasus yang melibatkan dua anggota polisi tersebut.
“Pak Kapolda dan pak Dirnarkoba membenarkan adanya penanganan kasus dua anggota ini. Sesuai perintah pak Kapolda, kasus tersebut masih dikembangkan. Pak Kapolda minta harus diusut tuntas,” jelas Denny kepada media ini Selasa (21/6/2022).
Denny yang menjabat Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku katakan belum mengetahui detail kronologis kasus ini. Sesuai permintaan Dirresnarkoba Kombes Pol Cahyo Hutomo agar wartawan yang hendak mendapatkan kejelasan kasus ini dapat menemui langsung dirinya.
“Untuk detail serta perkembangan penanganan kasusnya, pak Dirresnarkoba meminta agar mengkonfirmasi langsung ke beliau,” tandas alumni Akabri Kepolisian tahun 1997 ini.
Kepala BNN Provinsi Maluku Brigadir Jenderal Polisi Rohmad Nursahid juga mengakui pihaknya bersama Ditresnarkoba dan Propam Polda Maluku mengungkap kasus ini.
“Memang benar BNNP ada dalam tim gabungan bersama Ditresnarkoba dan Propam Polda Maluku saat mengamankan dua oknum anggota ini. Penyidikannya ditangani Polda Maluku. Jadi lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke pak Dirnarkoba ya,” jelas Rohmad kepada media ini Selasa (21/6/2022) via telepon seluler.
Jebolan Akabri Kepolisian tahun 1989 ini katakan dari informasi yang diterima pihaknya bawah barang bukti sabu yang dikirim ini diduga kuat dari jaringan Kota Medan Sumatera Utara.
“Barang buktinya itu berasal dari Medan yang dikirim ke Ambon melalui Jakarta,” tandas Rohmad.