Jumat, 15/11/2024 - 08:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dua Pemeran Video Syur "Kebaya Merah" Ditangkap di Surabaya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Dua pemeran video syur yang viral di media sosial “perempuan berkebaya merah” ditangkap Polisi. Keduanya ditangkap di wilayah Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga pemeran video syur perempuan berkebaya merah.

Berita Lainnya:
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Kunjung Ditangkap, KPK Bantah Pilih Kasih
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Benar, sudah ditangkap,” ujar Farman kepada wartawan, Senin (7/11).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kedua pemeran laki-laki dan perempuan tersebut ditangkap di Surabaya pada Minggu (6/11).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Publik sempat dihebohkan dengan viralnya video porno yang memperlihatkan seorang perempuan menggunakan kebaya warna merah.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Sebut Kursi MPR Tukar Guling, Bahlil Seperti Parasit

Polisi pun sudah menelusuri lokasi kamar hotel yang digunakan dalam video tersebut. Di mana, video mesum wanita kebaya merah itu direkam di salah satu hotel di Surabaya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Adegan mesum antara perempuan dan laki-laki bertopeng dibuat di dalam kamar hotel lantai 17 nomor 10 di Jalan Sumatera, Gubeng. 


Reaksi & Komentar

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ البقرة [244] Listen
And fight in the cause of Allah and know that Allah is Hearing and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [244] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi