BANDA ACEH – Polda Metro Jaya memastikan dua orang tersangka judi online berinisial MN dan DM bukan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).”Dari luar (bukan Komdigi),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimun) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Minggu malam, 10 November 2024.
MN dan DM memiliki berbeda dalam kasus judol jaringan Kementerian Komdigi.
“Peran MN menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir,” kata Wira.
Sementara, DM nerupakan orang yang membantu MN dengan menampung uang yang dihasilkan dari judi online.
“DM, itu membantu MN, menampung uang hasil kejahatannya,” kata Wira.
Sayangnya, Wira belum menjelaskan lokasi penangkapan kedua tersangka baru ini.
Kini MN dan DM tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.