Jumat, 15/11/2024 - 05:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Dua Wartawan Aceh Borong Juara Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-114

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dua wartawan media dari Aceh berhasil memborong juara pada Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke 114 Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan serentak secara nasional pada tanggal 26 Juli hingga 24 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dari enam orang pemenang kategori wartawan media yang diikuti seluruh wartawan secara nasional, terdapat dua orang pemenang dari wartawan Aceh yaitu juara I wartawan media cetak/online dan juara III wartawan media elektronik.

Berita Lainnya:
Pj Gubernur Safrizal Lantik Anggota KPI Aceh
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Hal itu disampaikan oleh panitia lomba saat pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah kepada juara dalam acara Rakornis TMMD ke 115 Tahun Anggaran 2022 pada Rabu (29/9/2022) kemarin.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam LKJ TMMD ke 114 TA 2022 sebagai Juara I wartawan media cetak/online diraih oleh T. Khairul Rahmat Hidayat dari timesindonesia.co.id dengan karyanya yang berjudul “Tim Khusus TNI Dikerahkan, Senjata Perang Bombardir Jalan Harapan di Aceh”.

Berita Lainnya:
Dinobatkan Jadi Warga Kehormatan Alas, Cagub Bustami Hamzah Diberi Gelar Marga Desky
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sementara sebagai Juara III wartawan media elektronik diraih oleh Afsah dari InewsTV dengan karyanya yang berjudul “Bangun Akses Jalan Warga untuk Mempermudah Petani Bawa Hasil Kebun Jengkol”.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Para pemenang menerima hadiah lomba berupa trofi, piagam dan sejumlah uang dari Mabes TNI yang pelaksanaannya dilakukan secara virtual, dimana untuk wilayah Kodam IM diserahkan oleh Kasdam IM, Brigjen TNI Hadi Basuki.[]

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi