Senin, 18/11/2024 - 07:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dugaan Bancakan Anggaran Rp2,5 T di Kemenag, Pemuda Madani: Yaqut Harus Diperiksa KPK

BANDA ACEH – Kasus Bancakan Anggaran 2,5 Triliun yang terjadi di Kementrian Agama menjadi sorotan setelah Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis hasil pemantauan terhadap penyaluran dana Bantuan untuk Pesantren dan Pendidikan Islam.

Menindaklanjuti Temuan ICW itu pemuda Madani akan berencana menggelar aksi unjuk Rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pemuda Madani rencananya akan mendesak lembaga penegak hukum itu segera memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua Umum Pemuda Madani, Furqan Jurdi meminta kedua lembaga itu untuk bersama-sama menyelidiki kasus dugaan korupsi yang merugikan negara demikian besar itu.

“Karena hasil temuan ICW itu sudah kami baca dan pelajari, maka kami akan mengambil bagian turun ke jalan mendesak KPK dan ke Jaksa Agung untuk segera memeriksa Menteri Agama sebagai penanggungjawab Anggaran,” kata Furqan dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Pemuda Madani melihat bahwa kasus korupsi di Kementrian Agama ini sudah terjadi berulang-ulang. Karena itu tidak bisa dibiarkan begitu saja hanya pada sebatas temuan.

“Secara tegas kami sampaikan, bahwa Menteri Agama dan jajarannya harus dipanggil dan diperiksa oleh KPK dan Jaksa Agung,” tegas Furqan.

Diketahui, rencananya Pemuda Madani akan menggelar Aksi di Depan Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 9 Juni 2022 dan Jumat 10 Juni 2022. Adapun tuntutan Aksi ini adalah meminta Kejaksaan Agung dan KPK untuk segera mengusut bancakan Anggaran 2,5 Triliun tersebut. Serta meminta kepada Presiden untuk segera memberhentikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari Menteri Agama Republik Indonesia.


Reaksi & Komentar

لَّا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِينَ البقرة [236] Listen
There is no blame upon you if you divorce women you have not touched nor specified for them an obligation. But give them [a gift of] compensation - the wealthy according to his capability and the poor according to his capability - a provision according to what is acceptable, a duty upon the doers of good. Al-Baqarah ( The Cow ) [236] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi