BANDA ACEH – Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan penganiayaan oleh seseorang bernama Rudi.
Rencananya, aktor laga itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Selasa (14/6) hari ini. Namun pemeriksaan akhirnya ditunda karena Iko Uwais berhalangan hadir.
“Penyidik hari ini batal memeriksa IU (Iko Uwais). Pengacaranya datang minta untuk reschedule pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, kepada wartaaa di kantornya.
Menurut Hengki, pihak Iko Uwais sudah melakukan konfirmasi ke penyidik tentang penundaan jadwal pemeriksaan.
“Katanya ada kegiatan jadinya belum bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini,” jelasnya lebih lanjut.
Sejauh ini penyidik belum menentukan jadwal pemeriksaan Iko Uwais.
“Nanti kami infokan. Yang jelas penyidik terus melakukan proses penyidikan atas laporan yang dibuat oleh R kelada IU dan F. Buktinya adalah hasil visum,” kata dia.
Sumber: Tabloidbintang