Senin, 18/11/2024 - 16:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dugaan Tata Kelola Sabu, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dites Darah dan Rambut

BANDA ACEH – Kuasa hukum Brigpol Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dugaan motif di balik tewasnya Brigadir J berkaitan dengan tata kelola narkotika jenis sabu-sabu.

Ketika disinggung soal kiprah Irjen Ferdy Sambo di Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih sebagai Kasatgassus, Kamaruddin mengatakan tidak bisa memisahkan antara jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam, Kasatgassus Merah Putih dan pribadinya.

Sebab, usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, peran Sambo sebagai Kasatgassus Merah Putih disorot lantaran satuan tugas non struktural di tubuh Polri ini beberapa kali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.

Oleh karena itu, Kamaruddin meminta agar ada pemeriksaan urine hingga rambut Irjen Ferdy Sambo.

“Makanya diperiksa diperiksa dulu, tes rambut, tes darah untuk memastikan apakah mereka pemakai atau tidak,” kata Kamaruddin seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman RMOL, Kamis sore (11/8).

Selain itu, Kamaruddin meminta agar Presiden Joko Widodo betul-betul mengawal kasus ini dan turun tangan langsung. Dengan begitu, Kamaruddin berharap Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa bergerak menelusuri aliran uang Ferdy Sambo maupun Satgassus Merah Putih.

“Supaya presiden ini mau turut campur, supaya PPATK juga terlibat untuk melacak rekening mereka semua itu,” pinta Kamaruddin.

Sebelumnya, Kamaruddin mengungkapkan kalau dugaan motif pembunuhan terhadap Brigadir J terkait dengan penanganan narkoba, miras, dan judi online.

“Ada yang beri informasi ke saya. Jadi ya itu berkaitan dengan tata kelola sabu,” urainya.


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi