Sabtu, 16/11/2024 - 17:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Edarkan Sabu-sabu, Polisi Tangkap IRT di Langsa

Langsa- Personel Kepolisian Resor (Polres) Langsa menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kabupaten Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra di Langsa, Selasa (17/01/2023) mengatakan IRT tersebut berinisial SS (33) warga Kota Langsa.

“SS ditangkap setelah kami menerima  informasi masyarakat bahwa SS mengedarkan sabu-sabu di rumah,” kata Iptu Shandy Saputra.

Kemudian pada Selasa 10 Januari  2023 sekira pukul 15.30 WIB, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Dari hasil pengerebekan diamankan 12  paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan satu koma delapan belas gram, satu plastik tembus pandang, satu unit HP merk Samsung warna hitam dan satu unit HP merk Mito warna hitam.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya SS dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Shandy Saputra.


Reaksi & Komentar

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ البقرة [279] Listen
And if you do not, then be informed of a war [against you] from Allah and His Messenger. But if you repent, you may have your principal - [thus] you do no wrong, nor are you wronged. Al-Baqarah ( The Cow ) [279] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi