Jumat, 15/11/2024 - 08:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

SPORT

Empat Atlet X-Rugby Aceh merupakan Personel Polri, Raih Emas PON Aceh-Sumut

image_print

BANDA ACEH – Tim cabang olahraga (cabor) x-rugby Aceh berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Empat atlet dari tim x-rugby tersebut merupakan personel Polri.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan, bahwa empat atlet polri tergabung dalam tim x-rugby Kontingen Aceh. Mereka telah menorehkan prestasi luar biasa, karena berhasil mendulang medali emas untuk Aceh.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ke empat personel itu adalah Briptu Putra Rian Adha dari Polres Simeulue, Bripda Muhibbuth Thabari yang merupakan personel Polres Langsa, Bripda Leo Firman dari Polres Aceh Barat, dan Bripda Muhammad Jilal Syahputra dari Polres Aceh Singkil.

Berita Lainnya:
Timnas Bahrain Ketakutan, Minta Laga Lawan Tuan Rumah Indonesia Dipindah
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Joko mengatakan, selain menambah torehan medali emas untuk Provinsi Aceh, keempat atlet di jajaran Polda Aceh itu juga telah mengharumkan nama Polri lewat prestasinya dalam olahraga.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Alhamdulillah personel di jajaran Polda Aceh kembali berprestasi dengan meraih medali emas pada PON Aceh-Sumut,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam, 12 September 2024.

Berita Lainnya:
Duel Panas di UFC 308: “Si Serigala” Chimaev Hadapi “Malaikat Maut” Whittaker
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Abituren Akabri 1994 itu berharap, prestasi yang telah ditoreh oleh keempat personel jajaran Polda Aceh tersebut dapat memotivasi atlet-atlet Polri lainnya yang bertanding pada PON Aceh-Sumut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kami ikut berbangga atas capaian emas yang diraih empat atlet polri bersama tim. Semoga menjadi motivasi bagi atlet polri lainnya,” demikian, harap Joko.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi