6. Jumlah situs yang telah diblok
Per September 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan oemeitutakses judi online sebanyak 3.277.834 konten bermuatan judi online.
Selain itu, juga melakukan penanganan terhadap 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.569 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan
Kemenkominfo juga sudah menyampaikan kata kunci terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword, sedangkan ke Meta sebanyak 5.031 keyword.
Berdasarkan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kominfo juga telah mengajukan sebanyak 573 akun dompet digital (e-wallet) terkait judi online ke Bank Indonesia (BI) dan melakukan permohonan pemblokiran atas 7.499 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
7. Penanganan kasus
Pada periode 2023 terdapat 1.196 kasus dengan jumlah tersangka 1.987 orang. Kemudian periode Januari-April 2024 sebanyak 792 kasus dengan jumlah tersangka 1.158 orang. Adapun Selama 2023 hingga April 2024, total ada kasus dengan 1.345 tersangka.