Sabtu, 16/11/2024 - 12:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Fakta Hukum Kasus Ferdy Sambo Berubah-ubah, Benny K Harman: Potret Hukum Tak Transparan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang sempat berubah di awal-awal, menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih problematik.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman, pihaknya sempat mempercayai bahwa kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka itu adalah kasus “tembak-tembakan” antar ajudan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun, tak selang berapa lama Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Ternyata Kadiv Propam itu yang pelaku utamanya. Oh begitu ya, bukan hanya dinonaktifkan tapi harus diproses secara hukum. Tidak hanya kena kode etik, tapi ini adalah pidana, ini kriminal. Dan untuk tindak pidana ada aturannya hukumannya, kalau itu dia sebagai pelaku utama, apalagi dengan berencana, maka ancamannya hukuman mati,” kata Benny dalam acara webinar yang diselenggarakan DPP Partai Gelora bertajuk “Negara Hukum dan Masa Depan Hukum Indonesia” pada Rabu sore (17/8).

Berita Lainnya:
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ada di Lokasi Makan Malam Prabowo-Jokowi di Solo
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ditambahkan Benny, kasus tersebut dalam perkembangannya menunjukkan bahwa aktor-aktor penegak hukum di Tanah Air bekerja monoton, formalistik dan birokratik. Sehingga, institusi resmi negara menyampaikan informasi bohong di awal kasus ini.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Coba bayangkan, kalau mereka yang bikin saya enggak habis mengerti sampai sekarang, bagaimana mereka membangun narasi untuk menutup-nutupi sebuah kejahatan?,” sesal Politikus Partai Demokrat ini.

Berita Lainnya:
Indonesia Dihajar Jepang, Erick Thohir Minta Maaf Siap Mundur
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Atas dasar itu, Benny menyebut adanya perubahan fakta hukum kasus penembakan Brigadir J di awal-awal itu seolah menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih bermasalah.

“Jadi ini problem pelaksana hukum tidak transparan! Tadi, monoton yang tidak dialogis yang cenderung mendominasi ya akibatnya seperti ini,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ البقرة [193] Listen
Fight them until there is no [more] fitnah and [until] worship is [acknowledged to be] for Allah. But if they cease, then there is to be no aggression except against the oppressors. Al-Baqarah ( The Cow ) [193] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi