Sabtu, 16/11/2024 - 15:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pakar: Tugas Polri Selesai di Kasus Pembunuhan Brigadir J

BANDA ACEH -Tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstruction of justice yang melibatkan Ferdy Sambo dan kawan-kawan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Rabu, (5/10).

Menanggapi hal itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho mengatakan tugas Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah selesai seiring dengan dilimpahkannya para tersangka dan barang bukti ke Kejagung.

“Tugas Polri sudah selesai, karena tersangka sudah dilimpahkan ke kejagung. Terkait kasus dugaan pembunuhan dan obstraction of justice, tanggung jawab selesai,” kata Hibnu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/10).

Selanjutnya, kata Hibnu, jaksa akan membuat surat dakwaan untuk para tersangka. Surat dakwaan bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk tahap persidangan.

“Jaksa akan membuat surat dakwaan, untuk mendakwa para terdakwa, apakah 340, 338, apakah bentuknya alternatif, atau kumulatif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hibnu mengatakan meski ada kekhawatiran, dirinya meyakini jaksa tidak akan bisa diintervensi atau  tidak akan masuk angin dalam menuntut para terdakwa.

Menurutnya, jaksa-jaksa yang bakal dipilih oleh Jaksa Agung untuk menangangi kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan memiliki integritas serta objektifitas.

“Jaksa-jaksanya berintegritas, objektif, gak perlu khawatir, karena jaksa agung sudah memilih jaksa terbaik, sehingga bisa mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Dikatakan Hibnu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang langsung menahan Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya merupakan upaya mempercepat persidangan.

“Karena sudah kewenangan kejagung, maka jaksa agung punya keewengan penahanan, dalam rangka percepat persidangan,” pungkasnya. 


Reaksi & Komentar

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُم بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ البقرة [102] Listen
And they followed [instead] what the devils had recited during the reign of Solomon. It was not Solomon who disbelieved, but the devils disbelieved, teaching people magic and that which was revealed to the two angels at Babylon, Harut and Marut. But the two angels do not teach anyone unless they say, "We are a trial, so do not disbelieve [by practicing magic]." And [yet] they learn from them that by which they cause separation between a man and his wife. But they do not harm anyone through it except by permission of Allah. And the people learn what harms them and does not benefit them. But the Children of Israel certainly knew that whoever purchased the magic would not have in the Hereafter any share. And wretched is that for which they sold themselves, if they only knew. Al-Baqarah ( The Cow ) [102] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi