BANDA ACEH – Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru. Polisi bakal menggelar rekontruksi pada Selasa (30/8) siang ini.
Rekonstruksi akan digelar di dua tempat, yakni di rumah dinas, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan juga rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling.
Rekonstruksi yang dijadwalkan siang ini akan menghadirkan semua tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Ma’aruf. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan dipertemukan.
“Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di Dua-duanya, Duren Tiga dan Saguling, info terakhir dari Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto),” jelas Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/8).
Rekonstruksi siang ini disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik Bareskrim juga mendatangkan Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.
“Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM,” terang Dedi Prasetyo.
Rekonstruksi digelar agar JPU bisa mendapatkan gambaran secara jelas soal kasus Ferdy Sambo. Dengan begitu, berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.
“Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21,” pungkas Dedi Prasetyo.
Sumber: Tabloidbintang