BANDA ACEH – Mantan Kadiv Propam Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J serta ditahan di Mako Brimob Polri, di Kelapa Dua, Depok.
Lantas bagaimana dengan kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi? Putri Candrawathi selaku istri Irjen Pol Ferdy Sambo terus menangis saat timsus menggeledah kediamannya yang terletak di Jalan Saguling III RT 07/2 Komplek Pertambangan, Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022) kemarin.
Kesaksian itu diungkapkan oleh Yosef selaku Ketua RT kediaman mewah milik tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. “(Kondisinya-red) baik-baik saja.
Cuma ibu di kamar saja agak syok gitu menangis dan pengacara bilang dia nangis gitu saja,” kata Yosef saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022).
Diketahui, kemarin, Polri menggeledah kediaman Ferdy Sambo tak lama sebelum status tersangka Ferdy Sambo diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dari penggeledahan tersebut timsus membawa sejumlah barang bukti yang ada di kediaman Ferdy Sambo. Yosef menuturkan Putri tak memunculkan sosoknya saat penyidik timsus menggeledah rumah mewah milik Ferdy Sambo tersebut.
Saat itu Yosef ikut menyertai penggeledahan yang dilakukan timsus di kediaman eks Kadiv Propam Polri itu. Menurutnya, Putri terus ditemani tim kuasa hukum dan dua orang anaknya saat penyidik timsus melakukan penggeledahan.
“Tapi kalo anaknya yang perempuan (dewasa-read) sempat ketemu dengan saya dan saya lihat anaknya yang paling kecil 1,5 tahun ada bersama dengan pengasuhnya,” ungkapnya. Sementara itu, kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan selama penggeledahan kliennya memilih untuk beristirahat. “Ibu PC istirahat, ini kan penggeledahan bukan pemeriksaan,” kata Arman.
Putri Tidak Kooperatif Lain Halnya informasi yang disampaikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Putri kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada instansi tersebut.
Putri memilih bungkam saat LPSK melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
Diketahui, asesmen itu dilakukan kemarin, sebelum Timsus melakukan penggeledahan di kediaman Ferdy Sambo “LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” kata Hasto, Rabu (10/9/2022). Hasto mengatakan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
Namun, dari dua pertemuan itu, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK. Oleh karena itu, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.
Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.
“Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” ujar Hasto.
Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo.
“Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. T
menegaskan pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi.