Jumat, 15/11/2024 - 13:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Firli Belum Ditahan, Mahfud: Mungkin Polisi Tak Khawatir Dia Lari dan Hilangkan Barang Bukti

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Belum dilakukannya penahanan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, oleh pihak Kepolisian meski sudah berstatus tersangka cukup jadi sorotan publik.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Toh, sejumlah pihak meyakinin Kepolisian punya alasan kuat dengan tidak segera menahan Firli yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Seperti disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, ada 3 alasan kenapa seseorang tidak dilakukan penahanan meski sudah berstatus tersangka.

Berita Lainnya:
Guru Honorer Dipenjara karena Hukum Anak Polisi, Senator Dailami: Terapkan Restorative Justice
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Firli Bahuri tidak ditahan itu ada alasan, tiga alasan untuk orang tidak ditahan,” kata Mahfud di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Satu, kalau dikhawatirkan mempersulit pemeriksaan, kedua mengulangi perbuatan, ketiga menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut Mahfud, polisi besar kemungkinan telah mempertimbangkan tiga hal tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Mungkin polisi tidak khawatir Firli lari, tidak khawatir Firli mengulangi perbuatan, tidak khawatir Firli menghilangkan barang bukti, karena sudah dikumpulkan semua. Mungkin ya, tapi itu semua tidak bisa ditanyakan ke saya, itu urusan polisi, penyidik, saya ndak boleh masuk,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Wapres Ma'ruf Amin Menjelang Lengser: Tak Perlu Dipoles hingga Minta Setwapres Bantu Gibran

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menjelaskan alasan penyidik tak melakukan penahanan terhadap Firli.

“Belum diperlukan,” kata Arief, Jumat (1/12). 


Reaksi & Komentar

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [29] Listen
It is He who created for you all of that which is on the earth. Then He directed Himself to the heaven, [His being above all creation], and made them seven heavens, and He is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [29] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi