MEDAN – Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara sepakati kerja sama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: PKS Aceh Target Raih Kursi Pimpinan DPRK dan DPRA pada Pemilu 2024
Kerja sama tersebut ditandai dengan menandatangani MoU antara FOZ Sumatera Utara oleh Sulaiman selaku ketua dan KaKanwil Kemenag Sumut diwakilkan oleh Kabid Penaiszawa Abdul Adzhim, didampingi Kakan Kemenag Karo Mustafid. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Orri Berastagi, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Tujuh Dosen UIN Ar-Raniry Jadi Panelis AICIS di Surabaya
MoU tersebut memuat 3 kesepakatan, pertama tentang Optimalisasi Potensi Zakat dan Wakaf di Sumatera Utara. Kedua, Kolaborasi pengelolaan Program Penyaluran Zakat dan wakaf di Sumatra Utara. Ketiga, Edukasi dan sosialisasi gerakan sadar zakat dan wakaf di Sumatera Utara.
Setelah penadatanganan MoU, Abdul Adzhim, selaku Kabid Penaiszawa menyampaikan agar lembaga zakat yang ada untuk benar-benar dalam mengelola dana zakat.
“Kami mengharapkan FOZ maupun seluruh lembaga amil zakat di dalamnya yang ada di Sumatera untuk benar-benar mengelola sesuai dengan petunjuk dan teknis yang ada, sesuai dengan hak masing-masing yang ada dan sesuai penyalurannya dengan sistem yang ada,” ujarnya.
Abdul Azhim menambahkan bahwa selama ini kinerja lembaga amil zakat sudah baik. “Selama ini sudah cukup baik, tidak menyalahi aturan dan tidak menyalahi dari prosedur. FOZ kami anggap adalah mitra kami. Tidak ada kata selain terima kasih sedalam-dalammya kepada seluruh anggota FOZ yang ada di Sumatera Utara, baik itu Lembaga nasional maupun Lembaga lokal yang ada” ujarnya.
Sinergi antara Forum Zakat dengan Kanwil Kemenag Sumatera Utara ini harapannya akan mampu menjadi pendorong, hal tersebut disampaikan oleh Ketua FOZ Sumut, Sulaiman. Ia juga menegaskan untuk seluruh lembaga zakat yang ada di dalam FOZ akan serius dalam menjalankan tiga materi MoU yang telah ditandatangani.
“Harapannya dengan MoU ini akan memperkuat kedudukan dari lembaga-lembaga amil zakat baik itu nasional maupun lokal yang tergabung dalam FOZ untuk sama-sama bekerja karena sudah mendapatkan dukungan penuh dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara,” tuturnya.
Sulaiman juga berharap Kanwil Kemenag provinsi Sumatera Utara akan menjadi Pendukung dan pendamping. “Harapannya kanwil ini akan menjadi Pendukung dan pendamping yang terus membantu, mendorong, menumbuhkan, dan mensupport. Dengan 17 lembaga anggota FOZ saat ini kita berharap potensi-potensi yang ada akan lebih temaksimalkan dengan adanya kerja sama ini,” ujar Sulaiman.
Sekretaris FOZ Sumatera Utara, Abu Daud memaparkan lembaga-lembaga anggota forum Zakat Sumatera Utara ada 17 lembaga. “Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Daarut Tauhid Peduli (DTP), Rumah Yatim Arrohman Indonesia, Ulil Albab (UA), Sahabat Yatim Indonesia (SYI). Dompet Dhuafa Waspada (DDW), Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI), Nurul Hayat (NH), Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Rumah Zakat (RZ), Mandiri Amal Insani (MAI), Yakesma Sumut, Pusat Zakat Umat (PZU) Sumut, PPPA Daarul Qur’an (DaQu), Yatim Mandiri (YM), YBM BRILIAN, Laziz Muhammadiyah,” terangnya.
Tutut Hadir pada kesempatan ini, Bapak Kakan Kemenag Kabupaten Karo Dr.Mustafid, MA, Kasi Zakat dan wakaf kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara Sari Putra, M.Kom,I, Kasi Dan wakaf Se Sumut, BWI kab/Kota, Sekretaris FOZ Sumut Abu Daud, Perwakilan Laz Rumah Zakat, Dompet Dhuafa Waspada, Inisiatif Zakat Indonesia, Yatim Mandiri, DT Peduli.[]