Senin, 18/11/2024 - 21:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

FPI Menolak KH Marzuki Mustamar Ceramah dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ratusan Banser Siaga

BANDA ACEH – Ada kelompok agama menolak kedatangan KH Marzuki Mustamar sebagai Pengisi Ceramah dalam Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Surabaya. 

Diketahui, mereka merupakan DPW FPI Kota Surabaya menolak di Masjid Al Huda, Tenggumung, Surabaya. Ratusan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) kini bersiaga di lokasi. 

Atas aksi tersebut, Kepala Satuan Koordinasi Cabang Banser Surabaya Agustiya Deni Susandi mengatakan pihaknya telah menerjunkan ratusan personel Banser untuk siaga sejak siang hari.  

Acara tersebut diketahui akan tetap diisi ceramah KH Marzuki Mustamar. 

 “Sebelum zuhur kami sudah standby-kan beberapa personel, karena takmir sudah minta pengamanan pengajiannya untuk peringatan maulid. Insyaallah nanti Kiai Marzuki Mustamar juga hadir. Kami siap mengamankan pengajiannya,” kata Deni Susandi, Sabtu (28/9/2024). 

Sebagaimana informasi yang disampaikan, Banser yang disiagakan mencapai 150 personel. Mereka gabungan gabungan dari berbagai PAC di wilayah Surabaya. 

“Teman-teman PAC dan satu rayon Ansor-Banser yang menjaga, ada sekitar 150 personel. Dari Semampir, Simokerto, Wonokromo juga Insyaallah nanti hadir,” jelasnya.

 Sehubungan dengan aksi penolakan tersebut, Pihak Banser telah berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya. Sebagai langkah antisipatif kericuhan. 

“Kita sudah koordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya yang InsyaAllah turut mengamankan nanti, saya harap kepolisian bisa jadi penengah,” ungkap Deni.

 Sebelumnya, telah beredar di Media sosial surat penolakan terhadap kehadiran KH Marzuki Mustamar sebagai penceramah pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Huda, Tenggumung, Surabaya. Rencananya agenda itu akan digelar Sabtu (28/9) malam.   

Dalam surat tersebut, berbunyi mereka menolak mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI) dengan nomor DPW FPI Kota Surabaya. Surat bernomor 02/PS/DPW/ FPI-SURABAYA/ROBI’UL AWWAL 1446 H.


Reaksi & Komentar

وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّا أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۚ وَأَن تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [237] Listen
And if you divorce them before you have touched them and you have already specified for them an obligation, then [give] half of what you specified - unless they forego the right or the one in whose hand is the marriage contract foregoes it. And to forego it is nearer to righteousness. And do not forget graciousness between you. Indeed Allah, of whatever you do, is Seeing. Al-Baqarah ( The Cow ) [237] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi