BANDA ACEH -Permintaan kenaikan anggaran yang sangat besar akan berpotensi menabrak aturan dan kebijakan fiskal nasional terutama dalam alokasi anggaran secara keseluruhan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII yang membidangi HAM Andreas Hugo Pareira terkait permohonan kenaikan anggaran oleh Menteri HAM Natalius Pigai.
“Karena kan anggaran sudah ditetapkan. Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur,” ujar Andreas kepada wartawan, Kamis, 24 Oktober 2024.
Kendati Menteri HAM telah menjelaskan bahwa anggaran tersebut guna mendukung dan memastikan program prioritas Presiden Prabowo yaitu makan bergizi gratis hingga pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat sesuai dengan nilai-nilai HAM.
Andreas menekankan semua harus diperhitungkan dengan matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang Pemerintahan Presiden Prabowo.
“Mengingat banyaknya sektor yang memerlukan perhatian termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan, peningkatan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan dengan presisi dan menerapkan skala prioritas,” tegasnya.
Menteri HAM Natalius Pigai meminta penambahan anggaran untuk Kementerian HAM dari yang dianggarkan sebesar Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun.
Pigai menjelaskan tambahan anggaran tersebut untuk menunjang kerja kementerian baru yang dipimpinnya tersebut.
Pigai juga menyebut Kementerian HAM memiliki tugas berbeda dari Komnas HAM, seperti melakukan pembangunan dan pengawasan HAM di seluruh wilayah, serta penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM yang kompleks dan luas.
Selain itu, Pigai juga menjabarkan akan membuat program sosialisasi dan kesadaran HAM tingkat desa di 79 ribu desa dengan personel 20 orang setiap desanya.
Ia juga ingin mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia dengan jurusan ekonomi, sosial, budaya dan pusat laboratorium HAM, yang menurutnya akan menjadi satu-satunya di dunia.