Ganjar Beri Ponten ‘5’ Penegakan Hukum Era Jokowi: Banyak Intervensi dan Rekayasa Kasus

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Capres Ganjar Pranowo memberikan nilai “5” penegakan hukum di era kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Turun (penegakan hukum). Point-nya 5 (dari 1-10),” kata Ganjar saat ditanyai oleh seorang panelis pada acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Four Point by Sheraton Makassar, Sabtu (18/11).

ADVERTISEMENTS

Rapor merah itu diberikan Ganjar lantaran menganggap banyaknya intervensi hingga rekayasan kasus.

ADVERTISEMENTS

“Rekayasa dan sudah diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial,” ujar Ganjar.

ADVERTISEMENTS

Ganjar tak menyebut kasus yang membuat penegakan hukum di era Jokowi mendapat nilai 5. Tetapi, dia menyinggung banyaknya kasus belakangan ini menjadi polemik dan sorotan publik.

ADVERTISEMENTS

“Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Ganjar memberi saran untuk mengembalikan marwah dari penegakan hukum tersebut harus dimulai dari pemimpinnya. Dan tak hanya itu, Ganjar juga meminta penegak hukun terus berkolaborasi dengan elemen lain.

ADVERTISEMENTS

“Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin yang kemudian bikin arusnya itu balik,” katanya.

“Dukungan kedua ialah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat. Agamawan, ilmuan, budayawan, media, ketika semua itu muncul rasanya ini yang diakomodasi untuk kemudian membalik situasi itu dan kemudian regulasinya tidak mencukupi jadi ubah regulasinya,” kata Ganjar.

Exit mobile version