Jumat, 15/11/2024 - 10:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pasangan capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar PranowoMahfud MD. dalam permohonan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendalilkan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM dalam Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum atau KPU buka suara soal ini.Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim mengatakan bagian posita permohonan Ganjar-Mahfud mendalilkan banyak pelanggaran maupun kecurangan bersifat TSM dalam Pemilu 2024 berupa abuse of power yang terkoordinasi (APT). APT ini didalilkan paslon nomor urut 03 ini dilakukan oleh Jokowi dan jajarannya. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Namun, fakta hukumnya presiden bukan lah peserta Pemilu dan bukan pula pihak yang berperkara dalam sengketa PHPU a quo,” ujar Hifdzil dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. 

Berita Lainnya:
Rekat Indonesia Raya optimis RIDO menang satu putaran dan apresiasi komitmen Suswono membantu rakyat kecil
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dengan begitu, dia menilai argumentasi Ganjar-Mahfud, baik di dalam posita maupun petitum permohonan tidak tepat disampaikan dalam sengketa PHPU. Selain itu, salah sasaran karena tidak berkaitan dengan KPU selaku termohon.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Sehingga hal tersebut menjadikan tidak sinkronnya posita dengan petitum termohon yang mendiskualifikasi salah satu calon presiden dan wakil presiden,” kata Hifdzil. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

MK menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres kedua pada hari ini. Agendanya adalah pemeriksaan persidangan dengan penyampaian jawaban dari KPU selaku termohon, Bawaslu selaku pemberi keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sidang dimulai tepat pada pukul 13.00. Delapan orang hakim konstitusi datang ke dalam ruangan semenit sebelumnya. Para pihak juga sudah menempati kursinya pada saat itu.

Berita Lainnya:
Kapolri Ungkap Modus Baru Bandar Judi Online: Turunkan Harga Taruhan, Bayar Bisa Pakai Kripto
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dari pihak pemohon, terlihat Todung Mulya Lubis selaku Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud beserta jajaran. Ada pula Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir. Keduanya hadir karena dua perkara disidangkan menjadi satu hari ini.

Pada pihak termohon, hadir Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Terlihat juga sejumlah Komisioner KPU, di antaranya Auguzt Mellaz, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, dan lain-lain. 

Adapun Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja duduk di kursi di dalam ruang sidang. Sedangkan dari pihak pemberi keterangan, ada sejumlah Tim Pembela Prabowo-Gibran seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan lain-lain.


Reaksi & Komentar

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَىٰ فِي خَرَابِهَا ۚ أُولَٰئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَا إِلَّا خَائِفِينَ ۚ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ البقرة [114] Listen
And who are more unjust than those who prevent the name of Allah from being mentioned in His mosques and strive toward their destruction. It is not for them to enter them except in fear. For them in this world is disgrace, and they will have in the Hereafter a great punishment. Al-Baqarah ( The Cow ) [114] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi