Jumat, 15/11/2024 - 13:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Gedung Politeknik Aceh Tamiang Rp47 Miliar Terbengkalai, Kerusakan Makin Parah

image_print

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto mengatakan akibat lama tidak ditempati, bangunan politeknik ini, kini mengalami kerusakan cukup parah, dari lantai hingga plafon gedung tersebut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Pihak eksekutif harus mencari solusi kongkrit agar gedung Politeknik ini segera termanfaatkan. Penjajakan kerjasama terkait pemanfaatan gedung Politeknik antara Pemkab Aceh Tamiang dengan Universitas Samudra (Unsam) harus diseriusin dan apa yang menjadi kendala atau hambatan segera dibicarakan dengan pihak Unsam,” ujar Suprianto kepada Wartawan, Kamis (18/7/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Suprianto menjelaskan, point-point yang muncul dalam rapat kordinasi terkait rencana kerjasama dengan Universitas Samudra yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2024 lalu di ruang rapat bupati Aceh Tamiang yang dipimpin langsung Pj Sekda Aceh Tamiang, Tri Kurnia perlu diskusikan kembali dengan pihak Unsam.

Berita Lainnya:
Inilah Moderator dan Panelis Debat Terakhir Pilkada Aceh 2024
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Misalnya terkait draf atau klausul perjanjian kerjasama, kalau ada hal yang memberatkan pemkab Aceh Tamiang segera dibicarakan kembali kepada pihak Universitas Samudra. Namanya draf, sifatnya belum final, masih ada ruang untuk dibicarakan lebih lanjut. Jangan gara-gara draf, penjajakan kerjasama yang sudah dilakukan menjadi sia-sia,” ujar Suprianto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Suprianto menambahkan seharusnya draf perjanjian kerjasama itu dibahas pasal per pasal dan point mana yang menjadi keberatan segera di bicarakan atau diskusikan kembali dengan pihak Unsam. Jangan gara-gara pendapat seseorang, penjajakan kerja sama dihentikan begitu saja.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Terkait status tanah bangunan tersebut, walupun sudah dihibahkan oleh Pemerintah Aceh pada Rabu (3/2/2021) lalu, tapi sertifikat tanah itu masih atas nama pemilik awal dan belum dibalik nama ke Pemkab Aceh Tamiang. Hal ini harus menjadi perhatian serius pihak eksekutif,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Abraham Samad Dkk Tagih Komitmen KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Diketahui, pembangunan kampus Politeknik Aceh Tamiang telah menelan anggaran sekitar Rp47 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) 2010 dan 2012-2014 di Desa Sapta Marga, Kecamatan Manyak Payed.

Tanah gedung Politeknik seluas 222.203 meter kubik yang merupakan aset milik pemerintah Aceh telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 3 Bulan Febuari 2021 lalu. Perjanjian hibah tersebut di tandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, dan Bupati Aceh Tamiang, Mursil. []


Reaksi & Komentar

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنتُم بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوا ۖ وَّإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ ۖ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ البقرة [137] Listen
So if they believe in the same as you believe in, then they have been [rightly] guided; but if they turn away, they are only in dissension, and Allah will be sufficient for you against them. And He is the Hearing, the Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [137] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi