Sabtu, 16/11/2024 - 06:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gelar Aksi Tolak Rohingya, Gerakan Rakyat Aceh: Jangan Jual Isu Kemanusiaan

BANDA ACEH -Aksi penolakan atas keberadaan pengungsi Rohingya kembali terjadi di Aceh. Aksi yang digelar kelompok masyarakat yang menamakan diri Gerakan Rakyat Aceh (Gerah) tersebut berlangsung di halaman kantor Gubernur Aceh, Selasa (2/1).

“Kami mewakili rakyat Aceh menolak Rohingya di Aceh. Jangan jual isu kemanusiaan di Aceh,” kata koordinator aksi, Yusuf, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (2/1).

Menurut Yusuf, alasan pihaknya turun aksi ke kantor Gubernur Aceh, karena masyarakat sudah resah dan terluka terkait kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh. Apalagi muncul isu kemanusiaan terkait imigran gelap Rohingya.

“Pada tahun 2015 rakyat Aceh sudah memanusiakan pengungsi Rohingya,” ujar Yusuf.

Menurut Yusuf, imigran Rohingya yang datang ke Aceh bukanlah karena konflik di negaranya. Mereka kabur dari camp di Bangladesh.

Kedatangan kelompok pengunjukrasa yang hanya berjumlah sekitar 7 orang ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Penanganan Konflik Dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Aceh, Dedy Andrian.

Kepada pengunjukrasa, Dedy mengaku selama ini tetap koordinasi dengan IOM dan UNHCR serta pemerintah pusat, terkait keberadaan pengungsi Rohingya. Namun menurut Dedy, semua pihak harus bersabar.

“Namun, tetap perlu kesabaran saja dalam hal ini tidaklah mudah. Saya yakin semuanya akan berjalan,” kata Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menjelaskan, berdasarkan peraturan presiden (Perpres) 125 tahun 2016, pengungsi luar negeri sudah jelas siapa yang harus menangani. Bahkan, sudah jelas juga siapa yang menunjuk tempat dan siapa yang melayani.

“Saya rasa pemerintah tidak lepas tangan, kalau tidak ini yang rugi kita juga,” sebutnya.

Aksi berlangsung yang berlangsung dari pukul 10.30 WIB dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh. Sekitar pukul 11.30 WIB, aksi ini berakhir dan massa pun membubarkan diri. 


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi