Jumat, 15/11/2024 - 20:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gelar Rekontruksi ulang, Polri Akan Hadirkan Kelima Tersangka

BANDA ACEH -Jika tidak ada halangan pihak Mabes Polri rencananya akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J jumat berdarah dengan mengahadirkan Jaksa Penuntut umum.

Berdasarkan Infomasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan melalukan rekontruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat dengan menghadirkan kelima tersangka pada selasa 30/08/2022.

Dedi juga menuturkan, rekonstruksi tersebut akan dilakukan langsung di TKP yaitu di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“JPU (dihadirkan) agar mendapat gambaran fakta di TKP (Duren Tiga),” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (27/8/2022). 

Proses rekonstruksi nanti  juga bakal menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Selain melibatkan polisi dan JPU, saat rekontruksi juga dampingi oleh Komisi Kepolisian Nasional dan Komnas HAM. “Untuk menjaga transparansi, objektif dan akuntabel,” katanya. 

Berdasarkan hasil putusan Bareskrim Polri kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

Dengan ancaman minimalnya hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara selama 20 tahun.

Catatan kasus ini terjadi pada Jumat (8/7/2022). Dalam hal ini diduga Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan pada Brigadir J.


Reaksi & Komentar

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ البقرة [279] Listen
And if you do not, then be informed of a war [against you] from Allah and His Messenger. But if you repent, you may have your principal - [thus] you do no wrong, nor are you wronged. Al-Baqarah ( The Cow ) [279] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi