Jumat, 15/11/2024 - 09:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gerakan Melawan Politic Genocide akan Laporkan Ketua KPU ke Polisi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sejumlah partai politik yang tergabung dalam Gerakan Melawan Politic Genocide akan menempuh jalur hukum setelah dinyatakan tidak lolos tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu Serentak 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani menerangkan, Gerakan Melawan Politic Genocide bakal melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari ke polisi lantaran telah membuat informasi bohong.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kenapa kami lapor ke kepolisian? Membuat kebohongan publik. Kebohongan publik itu tanggal 16 Agustus Ketua KPU menyatakan akan menerbitkan berita acara, tapi sampai sekarang tidak,” ujar Ahmad Yani saat dihubungi wartawan, Rabu (19/10).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pertemuan Prabowo-SBY Bawa Energi Positif untuk Kemajuan Bangsa

Mantan Anggota DPR RI ini menjelaskan, pada tanggal tersebut Hasyim Asyari dalam sebuah konferensi pers memastikan parpol-parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumen pendaftarannya bakal diberikan Berita Acara (BA) sebagai produk hukum yang menandakan tidak bisa lanjut ke tahapan selanjutnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Namun, diurai Ahmad Yani, justru KPU RI hanya memberikan Form Pengembalian Dokumen Persyaratan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Serentak 2024 kepada parpol-parpol yang sudah datang ke Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol mulai 1 hingga 14 Agustus, karena dinyatakan dokumen yang diserahkan melalui sistem informasi partai politik (Sipol) tak memenuhi syarat.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Tanpa Didampingi Gibran Rakabuming Raka, Prabowo Sambut Langsung Tamu Negara Sahabat, Ini Daftarnya

“Ini juga akan kami laporkan membuat surat keterangan palsu. Karena yang menandatangani itu petugas, bukan ketua KPU. Dan itu tidak ada pijakan secara hukum, yang mengakibatkan kita kehilangan hak konstitusional untuk mengikuti tahapan-tahapan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Oleh karena itu, Ahmad Yani bersama lima parpol lainnya yang tergabung dalam Gerakan Melawan Politic Genocide melihat ada persoalan pelik dalam proses Pemilu Serentak 2024 ini.

“Jadi sejak awal kami melihat ini banyak sekali persoalan, bagaimana kita mau menegakkan pemilu ini jujur adil dan transparan, kalau dari sejak menyusun konsep peraturan perundangan saja itu bermasalah,” demikian Ahmad Yani. 


Reaksi & Komentar

وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ البقرة [155] Listen
And We will surely test you with something of fear and hunger and a loss of wealth and lives and fruits, but give good tidings to the patient, Al-Baqarah ( The Cow ) [155] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi