Jumat, 15/11/2024 - 15:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Geruduk KPK, Sejumlah Ormas Desak Yaqut Ditangkap terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

BANDA ACEH – Sejumlah Organisasi Aktivis antara lain Kaukus Muda Antikorupsi (KAMAKSI), Masyarakat Adat Antikorupsi (MAAKI), Aliansi Persaudaraan Masyarakat Sunda (APERMAS), dan Kaukus Eksponen Aktivis 98, melakukan unjuk rasa di Gedung KPK pada Rabu 24 Juli 2024.Massa aksi mendesak lembaga antirasuah itu untuk segera memeriksa dan menangkap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas beserta Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki atas dugaan kasus korupsi pengalihan kuota haji 2024 dan pemborosan anggaran belanja mobil dinas lebih dari Rp13 miliar pada tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.

Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski menyikapi karut marut dan masalah yang terjadi di Kementerian Agama di bawah Pimpinan Menag, Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki.

“Dugaan korupsi kuota haji 2024 yang dipermasalahkan yaitu soal alokasi kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah dialokasikan 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus, jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kuota haji plus atau furoda tidak boleh lebih dari 8 persen dari kuota tambahan sebanyak 20.000 orang,” terang Joko Priyoksi dikutip dari fajar.co.id.

“Logikanya, kalau ada jemaah haji yang masuk daftar tunggu usianya 80 sampai 90 tahun, itu masih ada 35.000 orang, tetapi ketika kita mendapatkan kesempatan tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi, kok yang ini tidak dipakai? Patut diduga ada permainan atau konspirasi jual beli dalam pembagian kuota haji tersebut,” lanjut Joko yang juga Koordinator Nasional (Kornas) Kaukus Eksponen Aktivis 98.

Joko menegaskan, pihaknya akan terus bergerak memperbesar Aliansi dengan melakukan aksi secara simultan mendesak KPK segera memeriksa dan menangkap Menteri Agama dan Wamenag, atas dugaan skandal korupsi kuota haji dan pemborosan uang negara lebih dari Rp13 miliar hanya untuk belanja mobil dinas di Kementerian Agama.

Senada dengan Alim Bara, Ketua MAAKI dan Ade Selon Ketua GPJ menyebut Menteri Agama dan Wamenag saat ini dinilai tidak becus memimpin Kementerian Agama. Padahal instansi tersebut memiliki anggaran jumbo.

Kalau Menteri dan Wakil Menterinya tidak bisa mengelola dengan baik pasti akan terjadi masalah hingga mengarah ke dugaan kasus korupsi. Sudah seharusnya Presiden Jokowi segera mencopot Menteri Agama Yaqut dan Wamenag Saiful dari jabatannya.

Ketua Umum Aliansi Persaudaraan Masyarakat Sunda (APERMAS), R. Agung Gunawan juga mendukung langkah Tim Pansus Haji DPR agar pelaksanaan Ibadah Haji di tahun-tahun berikutnya bisa lebih baik dari saat ini.

Sebagai elemen masyarakat sedih melihat adanya jemaah haji yang terlantar dari mulai masalah tenda haji, makanan basi, transportasi haji, dan terdapat jemaah non visa haji tak kunjung pulang. Mereka juga Mencurigai adanya praktik jual beli kuota pemberangkatan Ibadah haji.

“Dari informasi yang kami dapat, ada jemaah yang mesti membayar dengan jumlah biaya furoda sekitar Rp300 juta. Padahal biaya haji jalur khusus umumnya menarifkan jemaah untuk membayar Rp160 juta. Namun, mereka yang membayar biaya tarif standar acapkali ditakut-takuti akan dimundurkan waktu keberangkatannya,” kata Agung.

Karena itu, dia menilai ada yang tidak beres dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2024. Tim Pansus Haji DPR dan KPK harus terus didesak untuk membongkar dugaan skandal Pelaksanaan Ibadah Haji 2024. “Kami tidak akan tinggal diam kami akan terus kawal kasus dugaan korupsi kuota haji dan pemborosan uang rakyat untuk beli mobil dinas di Kementerian Agama”, tandasnya. []


Reaksi & Komentar

الْحَقُّ مِن رَّبِّكَ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ البقرة [147] Listen
The truth is from your Lord, so never be among the doubters. Al-Baqarah ( The Cow ) [147] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi