Lhokseumawe – Penggunaan dana desa yang dinilai tidak transparan diprotes warga gampong Pulo Drien Beukah Kec. Meurah mulia, Kabupaten Aceh Utara, dengan membawa berkas tertulis dan melaporkan dugaan penyelewengan dana gampong ke Polres Lhokseumawe, Jum’at (20/5/2022).
Kehadiran aparatur desa dan warga pulo drien beukah diterima oleh Unit Tipikor Polres Lhokseumawe, Pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe pun mendengarkan keluhan dan laporan warga tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.
Ketua Tuha Peut Gampong, Hasanuddin menuturkan kehadiran warga untuk penyampaikan masalah pengelolahan Dana Gampong Pulo Drien Beukah tahun 2021.
Warga menilai pengelolaan dana desa dilakukan secara tertutup oleh Geuchik Gampong.
Razali dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dana Desa. “Hal itu, misalnya terkait pembangunan proyek infrastruktur serta rincian besaran anggaran untuk pembangunan item proyek.”
Dia berharap, Polres Lhokseumawe dapat mengungkap item proyek dana gampong pulo drien beukah yang sebenarnya. “Harapan satu-satunya untuk mengungkap pengunaan Dana desa adalah institusi kepolisian,” ucap Razali.
Kasie pemerintahan gampong, Saiful Bahri, menambahkan selama ini ditemukan kesalahan pekerjaan yang belum di selesaikan oleh geuchik gampong.
” Ia menginginkan agar pekerjaan di kerjakan sesuai harga rencana anggaran biaya (RAB) proyek. Faktanya, harga RAB tidak pernah dibuka ke publik,” Ungkapnya.